Harianblora.com - Pemerintah Kabupaten Blora pada hari ini, Jumat (15/5/2020), mulai menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten secara bertahap untuk masyarakat kurang mampu terdampak pandemi wabah Covid-19.
Guna memastikan penyalurannya berjalan lancar, Wakil Bupati H. Arief Rohman, M.Si pun turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan langsung. Diantaranya memantau proses penyaluran di Kelurahan Ngawen (Kecamatan Ngawen), dan Kelurahan Kunduran (Kecamatan Kunduran).
Pemantauan dilakukan bersama dengan anggota DPRD Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati; Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto; perwakilan dari Dinsos P3A, Forkopimcam dan Lurah setempat.
Penyaluran dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah potensi persebaran virus Corona atau Covid-19. Yakni masyarakat wajib memakai masker, dan diatur untuk jaga jarak agar tidak berkerumun.
Wakil Bupati dan rombongan sempat memberikan sambutan singkat untuk masyarakat dan ikut menyerahkan bantuan tunai itu secara simbolis kepada beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Kita ingin pastikan proses penyalurannya berjalan dengan baik. Sebagai sample, kita tadi memantau di Kelurahan Ngawen dan Kelurahan Kunduran. Alhamdulillah dengan menerapkan protokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak, masyarakat bersedia tertib antri. Semoga bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, aamiin,” ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga berharap proses penyaluran bantuan sosial di wilayah lain yang dilakukan secara bertahap mulai hari ini juga berjalan lancar, baik bantuan dari APBN, APBD Kabupaten maupun BLT Dana Desa.
“Kepada seluruh KPM (penerima) kami minta agar bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, jangan dibelikan pulsa nggih Pak, Buk,” pesan Wakil Bupati.
Sementara jika ada data ganda, menurut Wakil Bupati bisa lapor ke Lurah/Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Agar bisa dicroscek dan segera ditangani.
“Kepada seluruh KPM (penerima) kami minta agar bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, jangan dibelikan pulsa nggih Pak, Buk,” pesan Wakil Bupati.
Sementara jika ada data ganda, menurut Wakil Bupati bisa lapor ke Lurah/Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Agar bisa dicroscek dan segera ditangani.
Mengapa Babinsa dan Bhabinkamtibmas? Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Blora pada hari Kamis (14/5/2020), kemarin telah melakukan penandatanganan MoU kerjasama pengawasan penyaluran bantuan sosial dengan Polres dan Kodim 0721/Blora.
Yang mana Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di bawah komando Polres dan Kodim 0721/Blora bisa ikut serta melakukan pengawasan karena diberikan data oleh Pemkab, yakni data penerima dari hasil musyawarah desa/kelurahan.
Sekretaris Dinas Sosial P3A Blora, Ir. Tedy Rindaryo, menerangkan bahwa yang dicairkan di Kelurahan Ngawen dan Kelurahan Kunduran ini merupakan JPS atau bansos dari APBD Kabupaten Blora. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Selain di Ngawen dan Kunduran, pencairan bansos APBD pada tahap pertama ini juga dilakukan di Kecamatan Blora Kota, Jepon, Cepu, dan Randublatung. Sedangkan untuk BLT Dana Desa juga mulai dicairkan bertahap hari ini, yang siap ada di Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong dan Todanan,” ungkapnya.
“Selain di Ngawen dan Kunduran, pencairan bansos APBD pada tahap pertama ini juga dilakukan di Kecamatan Blora Kota, Jepon, Cepu, dan Randublatung. Sedangkan untuk BLT Dana Desa juga mulai dicairkan bertahap hari ini, yang siap ada di Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong dan Todanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Suyoto, salah satu warga Kelurahan Kunduran yang berprofesi sebagai petani, mengaku senang bisa memperoleh bantuan dari pemerintah.
“Alhamdulillah senang, sebelumnya belum pernah dapat bantuan. Baru kali ini saya dapat bantuan. Maturnuwun,” ucap Suyoto, singkat.
0 comments:
Post a Comment