Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Monday, 12 August 2019

Daftar Jadi Cakades, Pendamping PKH Disarankan Mundur

Tunjungan, Harianblora.com - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang mendaftar sebagai calon kepala desa (Cakades) harus mengundurkan diri. Di Blora, fenomena pendamping PKH mendaftar jadi cakades terjadi dalam Pilkades Tutup Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Koordinator PKH Kabupaten Blora, Ernawan menegaskan, pendamping PKH yang mengikuti kontestasi Pilkades harus mundur sejak ditetapkan menjadi Cakades. Hal ini diatur dalam kode etik SDM PKH.

“Harus mundur sejak ditetapkan menjadi calon Kades,” tegas Ernawan, Selasa (23/07).

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 01/LJS/08/2018 tentang Kode Etik SDM PKH, pasal 10 huruf i, SDM PKH terlibat dalam aktivitas politik praktis seperti pengurus dan/atau anggota Partai Politik.

Kemudian, dilarang menjadi  menjadi juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar menjadi calon anggota legislatif pusat ataupun daerah, mendaftar menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, mendaftar menjadi calon pada Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Kepala Desa dan sebutan lainnya.

Diketahui, pendamping PKH yang mengikuti kontestasi Pilkades bernama Siti Lestari. Sebelumnya bertugas di wilayah Kecamatan Tunjungan. Hal ini dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora.

“Yang bersangkutan sudah lapor ke saya. Sudah kita tindaklanjuti dengan surat,” ucap Kepala Dinsos P3A Blora, Indah Prwaningsih.

Penetapan Cakades Tutup diagendakan berlangsung pukul 19.00 WIB malam ini di Balai Desa setempat. Dalam Pilkades Tutup tahun ini, 5 kandidat, yakni Adib Sumarno (no urut 1), Heri Eko Kusmanto (no urut 2), Siti Lestari (no urut 3), Nariyanto (no urut 4), dan Kokok Sungkowo (no urut 5) akan bersaing merebut dukungan masyarakat setempat. (hb44/jay).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Daftar Jadi Cakades, Pendamping PKH Disarankan Mundur Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora