Blora, Harianblora.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Yogyakarta kembali melaksanakan Pelatihan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) berupa ternak ayam jawa super (Joper) di Kabupaten Blora.
Kali ini peserta berasal dari beberapa desa di Kecamatan Sambong yang telah lolos tahap. Senin (18/3/2019), peserta dikumpulkan di Balaidesa Gadu untuk mengikuti pembukaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman M.Si bersama Kepala Bidang Penyelenggaraan BBLM Yogyakarta, M Hery Salugu, SE, M.Si.
Mewakili Kepala BBLM Yogyakarta, Kepala Bidang Penyelenggaraan BBLM Yogyakarta, M Hery Salugu, SE, M.Si, menyampaikan bahwa pelatihan Prukades ternak ayam jawa super di Kabupaten Blora ini sudah berjalan tahun ketiga dan telah melahirkan lebih dari seratus peternak dari berbagai desa.
“Sejak 2017 kami mulai melakukan pelatihan ternak Ayam Joper ini di Blora. Ternak Ayam Joper sangat cocok dikembangkan karena mempunyai beberapa kelebihan, diantaranya mudah beradaptasi dengan lingkungan, lebih tahan terhadap penyakit, pertumbuhan lebih cepat, harga relatif stabil dan rasa dagingnya hampir sama dengan ayam jawa asli,” ucapnya.
Disamping itu, menurutnya permintaan pasar yang cukup tinggi terhadap daging ayam kampung (jawa) membuat budidaya ternak unggas jawa super sangat terbuka pasarnya untuk dikembangkan di masyarakat, khususnya masyarakat desa. Sehingga ternak ayam joper ini sangat cocok untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan.
“Kami dari BBLM Yogyakarta siap mendukung pengembangan Prukades lewat ternak Ayam Joper ini. Selain di Blora, hal yang sama juga kami lakukan di Kulonprogo, dan Nusa Tenggara Barat,” lanjutnya.
Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si, yang hadir untuk membuka pelatihan, menyatakan terimakasih kepada Presiden, Kementerian Desa PDTT dan BBLM Yogyakarta yang telah terus memberikan pelatihan ternak ayam joper selama tiga tahun berturut-turut di Kabupaten Blora.
“Kami mewakili Bapak Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Blora mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Desa dan Kepala BBLM Yogyakarta yang terus memberikan pelatihan Prukades dalam bentuk ternak Ayam Joper. Ini merupakan salah satu wujud program pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Semoga pelatihan tahun ketiga ini berhasil dan bisa menekan angka kemiskinan serta pengangguran,” ungkap Wakil Bupati.
“Yang sudah berhasil pada pelatihan tahun pertama dan tahun kedua saya minta bisa ikut mendampingi peserta tahun ketiga ini. Tularkan ilmunya agar lebih banyak lagi yang bisa mengembangkan ternak ayam joper. Peternak lain itu bukan kompetitor, namun rekan bisnis,” lanjut Wakil Bupati.
Pembukaan dilakukan Wakil Bupati dengan mengalungkan tanda peserta pelatihan kepada perwakilan calon peternak, dilanjutkan dengan foto bersama. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan teleconference dengan Sekjen Kemendes PDTT yang sedang berada di NTB tentang pelaksanaan Pelatihan Prukades Ternak Ayam Joper.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Sri Widjanarsih, SE yang hadir dalam pelatihan tersebut, menyampaikan bahwa pada tahun pertama (2017) pelatihan ayam Joper dilaksanakan di Ponpes Annur, Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo dengan peserta dari Desa Sendangwungu, Desa Sembongin dan Desa Buluroto. Sedangkan tahun kedua (2018) di tempat yang sama, pesertanya berasal dari 10 Kecamatan di Kabupaten Blora.
Selanjutnya pada tahun ketiga ini, pelatihan dipusatkan di Balaidesa Gadu dengan peserta sebanyak tigapuluh orang dari tiga desa yakni Desa Gadu, Desa Sambong dan Desa Temengeng.
“Tiga puluh orang ini akan mengikuti pelatihan selama lima hari mulai Senin (18/3/2019) hingga Jumat (22/3/2019). Mereka sebelumnya telah diseleksi dari desa masing-masing, sehingga harapannya bisa benar-benar berhasil dan menggeluti dunia peternakan ayam joper,” ujar Sri Widjanarsih, SE.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Suryanto, M.Si, Kabag Humas Protokol Setda Blora, perwakilan Bappeda, Forkopimcam Sambong dan Kepala Desa terkait. (HB33/Hms).
0 comments:
Post a Comment