Jakarta, Harianblora.com - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mendukung adanya perbaikan Basis Data Terpadu (BDT) pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation) tentang kondisi kemiskinan Kabupaten Blora.
Dukungan itu disampaikan oleh Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM), Andi ZA Dulung kepada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Blora yang diketuai oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si saat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Kemensos RI, Senin (18/2/2019).
“Perbaikan atau updating data kemiskinan yang ada dalam BDT memang sangat perlu dilakukan agar bisa diketahui secara detail dan valid kondisi kemiskinan terkini. Terlebih kondisi ekonomi masyarakat selalu berubah, sehingga data kemiskinan harus diupdate agar program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran,” ungkap Andi ZA Dulung.
“Kami selalu terbuka, siap memberikan arahan kepada Pemkab Blora dan TKPK nya agar kemiskinan segera berkurang sebagai usaha mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Kuncinya adalah perbaikan data kemiskinan, sehingga sasaran bansosnya tepat,” lanjutnya.
Ia lantas menyontohkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan pengganti program Beras Sejahtera (Rastra). Bantuan untuk rakyat miskin yang tadinya berupa beras sekarang diganti dengan uang secara non tunai, dan bisa digunakan untuk membeli beras ataupun telur di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.
“Bantuan raskin yang tadinya berlaku istilah bagito atau bagi roto, kini tidak bisa diselewengkan lagi karena masuk rekening masing-masing keluarga penerima manfaat atau KPM. Sehingga satu masalah sudah teratasi. Sekarang masalahnya bagaimana agar daftar KPM yang masuk BDT ini bisa benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi lapangan agar bantuannya tepat sasaran. Tugas pemerintah daerah untuk melakukan update BDT ini,” jelas Andi ZA Dulung.
Sementara itu, Ujang Taufik Hidayat dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos menerangkan bahwa updating data kemiskinan pada BDT setiap tahunnya dilakukan sebanyak dua kali berdasarkan usulan dari daerah, dalam hal ini Kabupaten/Kota.
“Penambahan usulan baru untuk KPM dalam BDT dilakukan dua kali dalam setahun. Sedangkan untuk pengurangan KPM karena alasan sudah mampu atau mengundurkan diri bisa dilakukan kapan saja. Yang memverifikasi dan memvalidasi ini adalah pemerintah daerah mulai dari pihak Desa/Kelurahan hingga Kabupaten. Pemprov dan Kemensos hanya berwenang untuk menghimpun dan menetapkan datanya,” ucap Ujang.
Data KPM terakhir yang ada pada BDT menurutnya telah dibagikan ke masing-masing Pemprov untuk diteruskan ke masing-masing Kabupaten/Kota. Harapannya ketika sudah masuk ke Kabupaten/Kota bisa dibentuk koordinator di masing-masing Kecamatan hingga Desa guna melakukan pendataan ulang.
Alurnya, data yang dibagikan dijadikan sebagai bahan penyusunan prelist awal oleh petugas sebelum terjun ke lapangan untuk menghimpun perbaikan data. Hasilnya baru diserahkan ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk kemudian dibahas bersama dengan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau sejenisnya.
“Setelah diplenokan melalui Musdes maka akan diperoleh keputusan bersama tentang siapa saja KPM baru dalam prelist akhir. Yang kemudian dilanjutkan dengan tinjauan lapangan, agar datanya lebih kuat lagi. Tidak hanya ditinjau saja, namun juga dilakukan pengawasan,” lanjutnya.
Data yang terbaru dari desa lalu dikumpulkan melalui Kecamatan ke Kabupaten dan dihimpun oleh Dinas Sosial setempat untuk kemudian dientry ke BDT terbaru yang ada pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation) milik Kemensos.
Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si yang hadir ke Kemensos bersama Kepala Dinas Sosial P3A dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Blora, beserta tim, mengucapkan terimakasih kepada Dirjen PFM dan Pusdatin Kemensos yang telah bersedia memberikan arahan serta dukungan agar kemiskinan Blora bisa terus berkurang.
“Kita akan lakukan secepatnya pendataan ulang untuk perbaikan BDT ini. Terimakasih Pak Dirjen PFM dan Pusdatin Kemensos yang telah memberikan kiat khusus terkait updating BDT ini. Kuncinya adalah kerja keras, dan kemauan yang tinggi dari tingkat desa. Ujung tombak pendataan ini ada di desa, karena Kades dan perangkatnyalah yang paham kondisi masyarakatnya,” terang Wakil Bupati.
Menurut Wakil Bupati, Dirjen PFM telah menyarankan agar masing-masing desa bisa menganggarkan kegiatan pendataan kemiskinan di wilayahnya melalui dana desa. Sehingga dana desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik saja, namun juga pendataan kemiskinan yang hasilnya bisa digunakan untuk dasar kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Dalam waktu dekat, Dinsos P3A Kabupaten Blora juga akan mengajukan pelatihan pendataan kemiskinan ke Pusdatin Kemensos RI. Dimana pihak Pusdatin Kemensos telah bersedia melakukan pelatihan kepada petugas admin BDT dari Kabupaten Blora.
Jika BDT telah selesai diperbaiki dan benar-benar valid, maka hal ini akan dijadikan dasar pembagian bantuan sosial dan penyusunan program penanggulangan kemiskinan. Untuk diketahui angka kemiskinan di Kabupaten Blora tahun 2018 kemarin sebesar 11,90 persen dari seluruh jumlah penduduk, atau sekitar 102.500 jiwa.
Penurunan kemiskinan rata-rata tiap tahunnya sejak 2016 hingga 2018 sebesar 0,7 persen. Targetnya di akhir kepemimpinan Djoko-Arief nanti kemiskinan bisa di kisaran 9-10 persen. (HB33/Hms).
0 comments:
Post a Comment