Harianblora.com - Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Pemerintah Kabupaten Blora mulai menyiapkan inovasi pelayanan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission). Persiapan diawali dengan diadakan Sosialisasi PP No 24 Tahun 2018, Kamis (1/11/2018).
Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman, M.Si dalam sambutannya berharap kedepan investasi di Blora agar terus ditingkatkan. Untuk itu diperlukan proses pelayanan perijinan yang praktis, murah, dan cepat.
“Saya berharap inventasi di Blora dapat terus ditingkatkan, karena hal ini akan sangat membantu perkembangan perekonomian di Kabupaten Blora. Untuk itu, proses perijinan harus praktis, tidak ribet dan murah,” ungkapnya.
“Terlebih saat ini pembangunan Bandara Ngloram terus berlanjut dan akan ada banyak permohonan ijin usaha sebagai efek keberadaan bandara,” lanjutnya.
Untuk menjalankan sistem perizinan melalui OSS ini, menurut Wakil Bupati perlu dipersiapkan sarana dan prasarana di antaranya peralatan komputer, jaringan internet dan SDM untuk menjadi operator di setiap kantor Kecamatan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Blora, BPJS Kesehatan, KPP Pratama Blora dan beberapa stakeholder terkait. (hb33/hms).
Bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora, sosialisasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si didampingi Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Drs. Purwanto, MM.
Drs. Purwanto, MM menjelaskan bahwa OSS adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan lembaga dan Kepala Daerah yang dilakukan secara elektronik.
“OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian. Dengan adanya OSS, berbagai perizinan yang sebelumnya diperlukan, saat ini hanya dikelompokkan menjadi 2 jenis perizinan berusaha, yaitu: Izin Usaha, dan Izin Komersial atau Operasional,” jelasnya.
“OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian. Dengan adanya OSS, berbagai perizinan yang sebelumnya diperlukan, saat ini hanya dikelompokkan menjadi 2 jenis perizinan berusaha, yaitu: Izin Usaha, dan Izin Komersial atau Operasional,” jelasnya.
Dengan adanya OSS ini, menurut Purwanto segala bentuk perizinan akan lebih cepat. Utamanya untuk menarik investor menanamkan modalnya di daerah maupun Indonesia. Pasalnya investasi merupakan salah satu pilar perekonomian nasional sehingga pemerintah merasa perlu melakukan berbagai upaya inovasi untuk menarik investasi asing ke tanah air salah satunya dengan OSS ini.
Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman, M.Si dalam sambutannya berharap kedepan investasi di Blora agar terus ditingkatkan. Untuk itu diperlukan proses pelayanan perijinan yang praktis, murah, dan cepat.
“Saya berharap inventasi di Blora dapat terus ditingkatkan, karena hal ini akan sangat membantu perkembangan perekonomian di Kabupaten Blora. Untuk itu, proses perijinan harus praktis, tidak ribet dan murah,” ungkapnya.
“Terlebih saat ini pembangunan Bandara Ngloram terus berlanjut dan akan ada banyak permohonan ijin usaha sebagai efek keberadaan bandara,” lanjutnya.
Untuk menjalankan sistem perizinan melalui OSS ini, menurut Wakil Bupati perlu dipersiapkan sarana dan prasarana di antaranya peralatan komputer, jaringan internet dan SDM untuk menjadi operator di setiap kantor Kecamatan.
0 comments:
Post a Comment