Harianblora.com - Lahir di Desa Menduran, Kecamatan
Brati, Kabupaten Grobogan, pada 17 Mei 1984. Menjalani masa belia di kampung
halaman sampai menamatkan sekolah menengah pertama (SMA). Diasuh oleh kedua
orang tua, Ayahanda Kurtam yang dalam keseharian sebagai buruh tani dan Ibunda
Sulasmi sebagai buruh jahit, Kris diajarkan kedisiplinan, komitmen dan
kejujuran.
Suasana batin yang dipengaruhui oleh kedua orang tuanya,
komitmen, dan kedisiplinan tinggi menjadi modal bagi pengembaraan intelektual
ketika kemudian Kris melanjutkan pendidikan tinggi di Jurusan Hukum Perdata di
Unisula Semarang.
Di Unisula, Kris berkenalan dengan organisasi Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI). Di organisasi Kemahasiswaan Islam tertua dan terbesar di
Indonesia inilah, Kris menjalani proses tempaan intelektual dengan mengikuti
berbagai macam pelatihan, mulai LK I (basic training), LK II (intermediate
training), Advance Traning (LK III), Senior Course (SC) dan PUSDIKLATPIM PB HMI
(2008).
Selama berkiprah di HMI, Kris di kenal sebagai sosok yang
memiliki jiwa kepemimpinan yang baik. Sehingga setelah dipercaya sebagai
Pengurus Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Semarang pada tahun 2006,
Kris dinobatkan sebagai Ketua umum HMI Cabang Semarang pada tahun 2007 –
2008. Karir di HMI terus melejit. Hingga pada tahun 2008 -2010 Kris
diangkat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa
Islam (PB HMI), dan 2010 -2012 mendapat amanah sebagai anggota Majelis
Pertimbangan dan Konsultasi (MPK) PB HMI.
Selain mengikuti pelatihan di HMI, Kris juga mengikuti
berbagai latihan. Diantaranya, Training ESQ Ary Ginanjar Agustian (2006),
Training Penguatan kapasitas Proses Penyelenggaraan Tender dan Membaca APBD
Penyelenggara PATIRO, TII dan Pemerintah Kota Semarang (2008), Pendidikan
Khusus Profesi Advokat (PKPA)-Penyelenggara APSI dan PERADI (2008), Diklat
Peran Media Dalam Membina Hubungan Fraksi dan Konstituen (UNDIP) (2010), Diklat
Komunikasi Publik Setjen DPR RI (2010), Diklat Sistem Mengelola Anggaran Negara
(2011), Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bagi Anggota Parpol Peserts Pemilu
2014 Angkatan II LEMHANAS RI (2014), Pendidikan Mediator
Bersertifikat BaMI bekerja sama dengan UNTAG Semarang (2015).
Modal pelatihan – pelatihan itulah yang kemudian mengilhami
Kris dalam berbagai organisasi dipercaya sebagai nahkodanya. Antara lain:
Sekjend Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi UNISSULA Semarang
(2004-2005), Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Grobogan (2006-2008), Dewan Pembina
Masyrakat Peduli Hukum Jawa Tengah (2008-2009), Dewan Pembina Mahasiswa
Pengawas Pemilu Jawa Tengah (2008-2009), Direktur Peneliti Hukum The Future
Indonesia Research Study’s (2010 -2014), Direktur Center For Study of
Corruption and Money Laundering (2011-sekarang), Pengurus PB LEMKARI
(2011-sekarang), Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pusat UNISSULA Semarang
(2011-2015), Ketua Dewam Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia
(2015-2018).
Setelah berhasil menyelesaikan progam S1 Jurusan Syari’ah
(AS/ Hukum Perdata Islam) Universitas Sultan Agung – Semarang pada tahun 2007,
Kris melanjutkan di progam magister S2 Pasca Sarjana Magister Hukum (Jurusan
HTN) UNISSULA – Semarang. Belum sempat lulus, Kris memilih untuk hijrah
Ke Jakarta.
Di Jakarta, Kris terus bergulut dengan dunia pendidikan.
Kecintaannya kepada Ilmu pengetahuan mengilhami Kris untuk kuliah lagi di
Progam Magister. Kali ini yang dipilih adalah S2 Program Pasca Sarjana Magister
Hukum (Jurusan Pidana) Universitas Jayabaya Jakarta. Dan salah satu alasan Kris
ke Jakarta adalah untuk menuntaskan karirnya di HMI.
Tidak lebih dari dua tahun berkuliah, pada tahun 2011 Kris
berhasil lulus. Tak berhenti disitu, semangat pendidikan terus berkobar, hingga
pada 2017 Kris berhasil lulus S3 Program Doktor Ilmu Hukum (Jurusan Pidana)
Pascasarjana Universitas Jayabaya Jakarta dengan judul disertasi “PEMBERANTASAN
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA (Ide Dasar
Predicate Offence Money Laundering dan Perlindungan HAM)”.
Menjadi doctor di usia muda memacu Kris untuk terus
berakselerasi untuk mengembangkan berbagai gagasannya. Hingga akhirnya jalur
politik dia pilih. Kris berpendapat, politik merupakan alat yang sangat
strategis dalam mengimplementasikan ilmu dalam bentuk kebijakan – kebijakan.
Sebab, hal sesepele apapun tak akan bisa luput dari politik. Mulai dari tidur,
makan, mandi hingga buang air sekalipun semua diatur melalui politik.
Kris semapat juga mencalonkan diri sebagai anggota dewan
meski belum berhasil. Meski demikian, semangat perjuangannya tak pernah surut.
Kris tetap menjadi pribadi yang komit dan disiplin dalam berjuang. Hingga pada
tahun 2019, Kris kembali berikhtiar melalui Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra) sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indinesia (DPR – RI)
Dapil 3 Jawa Tengah (Grobogan, Pati, Blora, Rembang) nomor urut 8.
Dalam kesehariannya, selain berfrofesi sebagai Advokad dan
Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta, Kris juga
menjadi Direktur Law Firm KR & Co. dan Mediator Bersertifikat
Mahkamah Agung (2015 – sekarang). Disamping itu, Kris juga sering menjadi
pembicara dipelbagai seminar dalam sekala local mapun Nasional. (HB59/Awe)
0 comments:
Post a Comment