Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Thursday, 16 November 2017

Sah, Pemkab dan DPRD Blora Teken KUA-PPAS RAPBD 2018

Blora, Harianblora.com -  Bupati Djoko Nugroho dan pimpinan DPRD Kabupaten Blora pada Selasa siang (14/11/2017) mengikuti Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018.

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Blora, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Handayani SH. Dimana ia menyampaikan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut selesainya pembahasan KUA-PPAS yang dilaksanakan Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu.

“Pemkab Blora pada 19 Juni 2017 lalu telah menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS RAPBD 2018 kepada kami untuk dibahas bersama. Kini pembahasan sudah selesai dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bupati,” ucapnya.

Menurutnya, penetapan KUA-PPAS ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD 2018.

“Setelah KUA-PPAS disetujui nanti, maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD. Sehingga kami mohon setelah ini RKA bisa segera disusun,” lanjutnya.

Adapun struktur KUA-PPAS yang disampaikan oleh juru bicara DPRD, Lina Hartini adalah sebagai berikut :

Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah tahun 2018 dapat diproyeksikan sebesar Rp.2.017.549.520.182
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.188.762.292.182, Dana Perimbangan sebesar Rp.1.380.610.047.000,-, Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah terproyeksikan sebesar Rp.448.177.181.000,-,

Belanja Daerah
Belanja Daerah pada KUA PPAS 2018 mengalami penyesuaian sebesar Rp.2.051.198.637.700,-,

Sehingga terdapat defisit anggaran Rp.33.649.117.518. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar Rp.4.000.000.000,-. Semuanya akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar Rp.37.649.117.518,-. Sehingga SILPA KUA-PPAS 2018 nihil.

Dengan didampingi Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Bupati Djoko Nugroho menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS bersama dengan pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Blora, diantaranya Sri Handayani, Dwi Astutiningsih dan Abdullah Aminudin.

“Alhamdulillah KUA-PPAS RAPBD 2018 sudah disepakati. Selanjutnya berdasarkan pada persetujuan nota kesepakatan ini maka perangkat daerah akan menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah dan berdasarkan rencana kerja anggaran perangkat daerah tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2018,” ucap Bupati.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, seluruh Kepala OPD, BUMD, BUMN dan para wartawan. (Red-HB90/hms).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Sah, Pemkab dan DPRD Blora Teken KUA-PPAS RAPBD 2018 Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora