Moh Sahari |
Moh. Sahari, Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Blora mengimbau kepada seluruh warga Blora untuk tidak percaya calo dan oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah yang memanfaatkan pelaksanaan rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Blora.
"Kami minta masyarakat jangan tertipu dengan iming-iming oknum yang bisa meloloskan seleksi perangkat desa" katanya
Menurut politisi PKS itu, dalam Perda No 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa dan Perbup no 37 tahun 2017 bahwa pengisian perangkat desa berdasarkan hasil tes tulis dan pembobotan.
"Berdasarkan hasil tes tertulis dan pembobotan calon perangkat desa yang mendapat peringkat pertama dan kedua akan diajukan kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi" menurutnya.
Ia menambahkan, dalam hal memberikan rekomendasi, camat juga berdasarkan pertimbangan yang telah ditetapkan dalam Perbup No 37 tahun 2017 pasal 27 ayat 5.
"Pertimbanganya adalah posisi atau jabatan perangkat desa yang diisi telah sesuai dengan ijin tertulis dari bupati, proses pengisian perangkat telah sesuai dengan ketantuan peraturan perundang-undangan dan nilai tertinggi akumulasi tes tertulis,pembobotan jasa pengabdian dan tingkat pendidikan" tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, nilai tertinggilah yang akan lolos sebagai perangkat desa berdasarkan hasil tes tulis, pembobotan masa pengabdian dan tingkat pendidikan.(Red-Hb59/Hms).
0 comments:
Post a Comment