Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Wednesday, 11 October 2017

Jaga Humanisme, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL

Blora, Harianblora.com - Penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dilaksanakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora secara humanis beberapa hari terakhir. Salah satunya adalah aturan tentang larangan berjualan di trotoar dan mendirikan bangunan tambahan di atas trotoar atau badan jalan.

Seperti yang dilakukan sejak Senin (9/10/2017), hingga Rabu ini (11/10/2017), petugas tampak melakukan penertiban di Jl.MR Iskandar kawasan Gabus, Perempatan Biandono, Jl.Ahmad Yani, Jl.Pemuda dan Jl.Halmahera. Sasarannya adalah para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Mereka dilarang berjualan saat pagi hari dan tidak diperkenankan membuat bangunan di atas trotoar.

Beberapa lapak tenda PKL di perempatan Biandono, Gabus, Jl.Ahmad Yani dan Jl.Pemuda yang berdiri di atas trotoar langsung ditertibkan petugas. Namun sebelumnya pemilik lapak diberikan pembinaan dan pengarahan secara humanis bahwa setiap pagi hari hingga sore dilarang berjualan di trotoar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Anang Sri Danaryanto S.Sos, MMA melalui Kabid penegakan perundang-undangan daerah Suripto S.Sos menyatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang menyalahi Perda No.1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Sebelum kita tertibkan, kita berikan pengarahan terlebih dahulu agar mereka (PKL-red) memahami peraturan yang ada. Setelah itu baru kita bantu melakukan pembongkaran, atau pencopotan lapak yang didirikan di trotoar. Semoga tidak diulangi lagi,” ucapnya.

Menurutnya, PKL diperbolehkan berjualan setelah pukul 16.00 WIB hingga malam hari. Setelah itu lapak dagangan harus sudah dirapikan, tidak boleh ditinggal di trotoar. Jika ditinggal pada pagi harinya, pihaknya siap untuk melakukan penertiban dengan cara mengangkut lapak yang ditinggal begitu saja di trotoar.

“Lapak yang kita angkut akan diamankan ke Kantor Satpol PP Blora. Lapak bukan dibuang atau dihancurkan, tetapi kami simpan. Ketika pemilik ingin mengambilnya maka harus datang ke kantor dan membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan di tempat dan jam yang dilarang,” lanjutnya. (Red-HB88/Hms).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Jaga Humanisme, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora