Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Tuesday, 26 September 2017

Inilah 12 Pandangan Umum Fraksi pada Ranperda APBD 2017

Blora, harianblora.com - Tahapan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun 2017 memasuki babak akhir. Setelah pada hari Jumat (22/9/2017) lalu dilakukan penyerahan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2017 dari Pemkab ke DPRD, kini pada hari Senin (25/9/2017) dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD kembali dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2017.

Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Blora, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Handayani, SH, dan jajaran pimpinan DPRD. Dihadiri Bupati Djoko Nugroho, jajaran Forkopimda, Sekda Drs.Bondan Sukarno MM, serta seluruh Kepala OPD se Kab.Blora.

Sri Handayani selaku pimpinan rapat paripurna DPRD, mengapresiasi jalinan kerjasama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif sehingga pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2017 bisa segera diselesaikan.

“Alhamdulillah ini sudah memasuki tahap akhir dengan pemandangan umum fraksi yang akan dibacakan oleh juru bicara saudari Irma Isdiana, SE,” ucapnya.

Adapun Irma Isdiana, SE dalam pembacaan pemandangan umum gabungan fraksi-fraksi, membacakan 12 point permasalahan yang perlu disikapi Pemkab Blora dan dinas terkait, yakni :

  1. DPRD sangat mengapresiasi penetapan Ranperda Perubahan APBD 2017 yang dilakukan tepat waktu, yakni 3 bulan sebelum tahun anggaran selesai. Hal itu berkat keharmonisan antara eksekutif dan legislatif yang kedepan diharapkan terus terjalin bagus. Mengingat tugas masih banyak, salah satunya penyusunan KUA-PPAS APBD 2018 yang direncanakan disahkan pada bulan November 2017, satu bulan sebelum tahun anggaran baru dilaksanakan.
  2. Terkait pengurangan DAU di Kabupaten Blora tahun 2017 sebesar Rp 16 miliar dari total anggaran 943 miliar. DPRD meminta Pemkab Blora melaksanakan rasionalisasi dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017. Program yang tertunda pelaksanaannya karena rasionalisasi agar diusulkan kembali di tahun anggaran 2018
  3. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran diminta untuk digenjot. Pasalnya pajak hotel dari target Rp 2,9 miliar, hingga kini baru tercapai Rp 688 juta. Sedangkan pajak restoran telah memenuhi target dari Rp 1,29 miliar, tercapai Rp 1,32 miliar. Pemkab diminta menggandeng pihak pihak yang berkepentingan untuk meningkatkan hasil pajak sebagai sumber pendapatan daerah
  4. Menyikapi musim kemarau yang mengakibatkan banyaknya desa yang dilanda kekeringan, DPRD meminta Pemkab melalui OPD terkait, dalam hal ini BPBD bisa lebih sigap lagi dalam penanganannya. Bantuan air bersih untuk keperluan makan minum, MCK sangat dibutuhkan.
  5. Dalam bidang pertanian, DPRD menyoroti masih seringnya terjadi kelangkaan pupuk di musim tanam pertama seperti pada Urea, ZA, NPK, Ponska, SP 36. Pemkab diminta melakukan langkah strategis dalam mengawasi para distributor pupuk. Pemanfaatan Kartu Tani juga diminta untuk dimaksimalkan untuk pengadaan pupuk petani.
  6. DPRD mengapresiasi pelaksanaan operasi lalu lintas di Kota Blora yang semakin menunjukkan perkembangan positif terhadap ketertiban umum. Satlantas diminta tidak hanya melakukan operasi di Blora Kota saja, namun juga ke wilayah kecamatan lainnya seperti Cepu yang masih semrawut.
  7. Terkait masih minimnya penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan yang ramai dan rawan gangguan keamanan, kalangan dewan meminta OPD terkait untuk segera melaksanakan pemetaan dan pengalokasian pengadaan PJU yag lebih merata dan tepat sasaran
  8. Masih minimnya investasi di Kabupaten Blora, Pemkab diminta agar mencari apa sebab enggannya para investor masuk di Blora. DPRD ingin iklim investasi di Kabupaten Blora bisa berjalan dengan baik sehingga perekonomian tumbuh lebih bagus
  9. Dinas Pekerjaan Umum dan Dinrumkimhub diminta untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur. Seluruh lelang proyek diminta bisa dilaksanakan dengan waktu singkat sehingga pembangunan tidak molor di akhir tahun.
  10. Untuk pelajar berprestasi, DPRD meminta Pemkab menganggarkan beasiswa agar anak-anak generasi muda yang berprestasi bisa bersekolah atau kuliah di kampus ternama. Seperti beasiswa kuliah di STEM Akamigas Cepu dll. Begitu juga dengan Penguatan Pendidikan Karakter, Pemkab diminta membentuk tim pengkajian nuntuk meninjau Perpres Penguatan Pendidikan Karakter yang dikelaurkan Presiden Jokowi.
  11. Khusus untuk pemerintahan desa, Pemkab diminta untuk mengawal penggunaan dana desa. Pendamping desa juga diminta aktif ikut melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Jika ada Kades yang menyelewengkan dana desa, harus dihukum tegas.
  12. DPRD mengusulkan pembentukan Perda Penataan Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan, pasalnya kini muncul keresahan masyarakat dengan merebaknya toko modern yang dikhawatirkan mematikan toko toko kecil dan pasar tradisional.

“Itulah tadi 12 point masalah, saran dan masukan dari pemandangan umum fraksi yang perlu diberikan jawaban oleh Bupati,” ucap Irma Isdiana.

Sidang paripurna selanjutnya dengan agenda Jawaban Bupati dan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2017 akan dilaksanakan Senin siang mulai 14.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, sidang kedua belum dimulai. (Red-HB99.Hms).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Inilah 12 Pandangan Umum Fraksi pada Ranperda APBD 2017 Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora