Jakarta, Harianblora.com - Demi
mendukung Perppu ormas yang secara resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden JokoWidodo,
Senin 10 Juli 2017 lalu. Aliansi Kebhinekaan sebuah OKP Cipayung yang terdiri dari
PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI dan HIKMAHBUDHIS berkomitmen menjaga keutuhan
NKRI mengadakan konferensi pers yang dihadiri sejumlah media masa di Jakarta pada Kamis, 28 September 2017.
Dalam aspek penguatan Perppu,
Aliansi Kebhinekaan mendorong segenap pihak dan elemen, khususnya DPR RI dengan
kewenangannya untuk segera membahas, menyepakati dan mengesahkan Perppu Ormas.
Jangan sampai DPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara ditekan dan diintervensi
oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menolak pengesahan Perppu Ormas yang dianggap
penting karena menyangkut keberlangsungan, eksistensi dan keutuhan NKRI.
Melihat situasi politik bernegara
akhir-akhir ini terlihat kurang begitu kondusif dan menimbulkan beberapa potensi
ancaman, baik dari eksternal ataupun internal. Khususnya dari dalam negeri,
dimana Negara saat ini rentan disusupi faham dan ideologi radikal yang sejauh ini
terlihat liar serta berpotensi melawan pemerintah, dimana mereka secara terang-terangan
menolak Pancasila sebagai ideology negara yang sudah final.
Bukan hanya itu, akhir-akhir ini muncul
kembali isu kebangkitan PKI yang sengaja dihembuskan di tengah masyarakat oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggungjawab, dimana isu PKI bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi
menimbulkan disharmonis dalam masyarakat. Padahal kita sudah sama-sama memahami,
mengetahui dan bahkan menjalankan rekonsiliasi secara alamiah antar anak bangsa.
Oleh karena itu, apapun itu bentuk
kelompok, golongan, dan organisasi yang mengarah kepada bentuk penyebaran paham
dan ideologi yang merongrong keutuhan NKRI serta merusak tatanan kehidupan sosial
bangsa Indonesia yang sejuk di tengah kemajemukan, wajib untuk ditindak dan dibubarkan
karena tidak sesuai dengan identitas kebangsaan kita yang plural.
Selanjutnya, Perppu Ormas harus didukung
penuh untuk difungsikan sebagai pencegahan awal bertumbuh kembangnya faham dan ideologi
yang bertentangan dengan Pancasila. Aliansi Kebhinekaan menyerukan, mendorong dan
mendukung penuh pemerintah untuk konsisten dan tegak lurus menjalankan Perppu Ormas
untuk menindak tegas ormas-ormas yang berfaham kontra dengan Pancasila, baik itu
komunis maupun Ormas yang mengatasnamakan agama tertentu.
Aliansi Kebhinekaan juga meminta pemerintah
untuk menegakkan supremasi hokum di tengah derasnya isu politisasi dan keberpihakan
hukum yang sejauh ini cenderung tebang pilih. Pemerintah wajib menempatkan hukum sebagai
instrumen fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Momentum Hari Tani Nasional (HTN)
diharapkan agar Pemerintah tidak melupakan pentingnya bidang pertanian,
kesejahteraan petani dan terus memberikan perhatian ekstra kepada sector agraris
mengingat potensi pertanian kita amatlah luar biasa guna mencapai swasembada pangan
dan mensejahterakan Petani.
Aliansi Kebhinekaan mengemukakan Panca Tuntutan, diantaranya:
- Mendorong Pemerintah menjalankan Perppu No. 2 tahun 2017 tentangORMAS
- Tegakkan Supremasi hukum
- Agar seluruh elemen masyarakat Indonesia dan pemerintah bersama-sama menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan nasional sebagai identitas bangsa & negara Indonesia yang majemuk.
- Menghimbau kepada masyarakat untuk kritis terhadap lalu lintas isu dan arus informasi agar tidak cepat terhasut dan terprovokasi.
- Pemerintah memperhatikan sektor pertanian demi meningkatkan kesejahteraan petani dan swasembada pangan serta laksanakan reforma agrarian sejati. (Red-HB33/Mayor Kav Agus Wahyudi)
0 comments:
Post a Comment