Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Friday, 4 August 2017

Catatan KPK, Sampai 31 Mei 2017 Ada 650 Kasus Korupsi dari Parpol

Diskusi KPK
Jakarta, Harianblora.com - Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Mei 2017 menyebutkan, kasus korupsi yang menjerat pelaku yang berasal dari partai politik dan tengah ditangani berjumlah 231 kasus. Ini artinya 36% dari jumlah keseluruhan yakni 650 kasus.

Dalam konteks inilah KPK memiliki kepentingan dengan partai politik dalam hal pengelolaan keuangan.

"Bagaimana pun kehadiran negara untuk memperhatikan keberadaan partai politik di negara ini, salah satunya dengan memberikan subsidi, menjadi sebuah keniscayaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi "Seluk Beluk Pengelolaan Keuangan Partai", Kamis (3/8) di Gedung KPK, Jakarta.

Terkait bantuan hal tersebut, NasDem sendiri sejak kehadirannya di panggung politik nasional secara tegas menolak alokasi dana tersebut.

Pembuktian ini ditunjukan Partai NasDem tahun 2015, ketika ramainya wacana kenaikan bantuan dana untuk parpol.

"Kita memang partai baru di 2014. Ini bukan artinya kami sombong untuk menolak dana atau bagaimananya.  Tetapi NasDem memiliki pandangan bahwa masih ada hal yang menjadi prioritas yang ditanggung APBN dan APBD," ungkap Wakil Bendahara DPP Partai NasDem Joice Triatman yang hadir dalam diskusi tersebut.

Namun, seiring perkembangan yang terjadi, akhirnya kenaikan dana parpol ini menjadi kebijakan pemerintah. Maka Partai NasDem menerimanya sebagai partai pendukung Pemerintahan Jokowi-JK.

"Kita secara tegas mendukungnya tetapi bukan untuk dikorupsi tetapi dikelola secara akuntabel dan transparan," ujar mantan runnep up miss Indonesia itu.

Joice menambahkan, yang terpenting terkait dana parpol ini bukan soal besaran nominal semata tetapi mental dari masing-masing parpol dalam penggunaan dana itu.

"Sudahkah kita sebagai parpol siap secara mental untuk mengelola dana bantuan itu bagi kepentingan publik. Ini bukan bicara besar kecilnya nominal tapi lebih kepada tanggung jawab," ungkapnya.

Oleh karena itu Joice mengajak kepada perwakilan partai yang hadir untuk bersama mengelola bantuan dana ini secara baik dan transparan.


"Marilah kita jadikan bantuan dana ini untuk menghasilkan kebijakan demi kepentingan rakyat dan menghasilkan kader terbaik bangsa," tandasnya.


Kegiatan diskusi yang diinisiasi oleh KPK ini dihadiri oleh perwakilan sepuluh partai politik dengan menghadirkan tiga pembicara antara lain,  Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK), Yusuf (Kemendagri)  dan Syamsuddin Haris (LIPI). (Red-HB99/Hms).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Catatan KPK, Sampai 31 Mei 2017 Ada 650 Kasus Korupsi dari Parpol Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora