Joko Longkeyang saat di rumah sakit. |
Pemalang, Harianblora.com – Oknum kepala desa (Kades) di Pemalang, Jawa
Tengah, pada Jumat malam (7/4/2017) memukul jurnalis Harianjateng.com saat
melaksanakan tugas jurnalistik. Saat liputan malam di cafe, seorang Kades
berinisal “R” sedang mabuk, dan diduga setelah menghabiskan tiga botol minuman,
memukul wartawan Harianjateng.com, Joko Longkeyang hingga pelipisnya robek.
Joko Longkeyang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku
saat itu sedang melakukan tugas liputan dan kebetulan saat duduk santai di
sebuah cafe. Akan tetapi, tiba-tiba ia dipukul oleh oknum kepala desa yang
kebetulan berada di cafe tersebut.
Kejadian itu, mengakibatkan pelipis Joko robek. Ia pun kemudian
dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk segera divisum dan mendapatkan
pengobatan. “Benar, saya jadi korban pemukulan oknum kepala desa. Saat itu saya
lagi liputan bersama teman-teman wartawan lain,” beber Joko saat dikonfirmasi.
Kronologi kejadian,
berawal ketika wartawan Joko Longkeyang bersama rekan-rekannya memantau liputan
dunia malam di cafe remang-remang di wilayah Pemalang. Namun, secara tiba-tiba
dari belakang Joko, ada seorang oknum kepala desa langsung memukul Joko yang
mengkibatkan pelipisnya robek.
Usai kejadian
itu, Joko dibawa teman wartawan lainnya
langsung pergi ke RSUD Dr. M. Ashari Pemalang. Usai visum, Joko dan rekannya
melaporkan kejadian itu ke Polsek Ampelgading Pemalang.
Sampai berita
ini ditulis, Sabtu malam (8/4/2017), kondis Joko belum pulih total. Namun ia
mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Kapolres Pemalang. “Kasus ini
sudah ditangani Pak Kapolres,” kata Joko yang juga Sekretaris Asosiasi Wartawan
Profesonal Indonesia (AWPI) Pemalang.
Sementara itu
Kapolsek Ampelgading AKP Heriyadi Noor
kepada awak media, membenarkan telah datang seorang wartawan bersama dua orang
saksi yang langsung membuat laporan terkait dengan aksi pemukulan dan tim Polsek
Ampelgading saat ini sedang mendalami kasus tersebut .
”Ya benar mas kami
polsek Ampelgading telah menerima laporan dari sdr. Joko yang melaporkan telah
terjadi pemukulan pada dirinya sehingga megakibatkan luka pada pelipis dan
sudah dilakukan pembuatan berita acara pemeriksaan,” jelas Kapolsek AKP
Heriyadi Noor.
Lebih lanjut
Kapolsek mengatakan bahwa nanti hari Senin (10/4/2017) akan dilakukan
pemanggilan terhadap terlapor yaitu seorang Kepala Desa berinisal “R”.
Harian Jateng Network (HJN) sebagai induk manajemen dari media online
Harianpemalang.com, mengecam aksi kekerasan terhadap salah satu jurnalis HJN, Ahmad
Joko Suryo Supeno alias Joko Longkeyang yang sehari-hari sebagai jurnalis Harianpemalang.com.
Kekerasan tersebut, baru pertama kali terjadi pada jurnalis Harian Jateng
Network sejak dirintis tahun 2012 silam.
“Saya awalnya kaget dan tidak percaya. Namun jika sudah ini melanggar
UU Pers, ya wajib ditindak. Siapapun itu, karena melanggar regulasi, apalagi
saat jurnalis itu melakukan tugas pers,” ujar Hamidulloh Ibda, CEO Harian
Jateng Network, Sabtu malam (8/4/2017).
Pihaknya menjelaskan, bahwa saat ini masih dalam penelitian dan pelaku
sudah dilaporkan ke Polsek Ampelgading, Pemalang. “Kita tunggu hasilnya saja,
tapi kalau jelas melanggar, saya harap hukum harus ditegakkan,” tegas dia.
Seperti diketahui, kekerasan terhadap jurnalis sangat melanggar
Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Jurnalis dilindungi UU Pers dalam
melaksanakan kegiatan jurnalistik mulai dari mencari bahan berita, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada
publik. Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas
jurnalistik, seorang jurnalis mendapat perlindungan hukum.
Saat dihubungi
via telepon, Pemimpin Umum Harianpemalang.com, Sarwo Edy membenarkan hal
tersebut. “Kejadian tersebut pada Jumat malam (7/4/2017) kemarin, di sebuah
kafe yang memang kondisinya gelap,” ujar Sarwo Edy, pada Sabtu malam, (8/4/2017).
Tapi masalahnya,
kata dia, Pak Joko dan Pak Kades ini tidak saling kenal. Bahkan, dari
investigasi, kepala desa tersebut saat memukul Joko dalam kondisi mabuk dan
menghabiskan tiga botol minuman keras.
Dari insiden
ini, Sarwo Edy berharap agar insiden ini menjadi pelajaran bersama. “Kalau soal
hukum, itu urusan penegak hukum lah. Kan sudah ada laporan dan masuk BAP,”
tegas dia kepada Harianblora.com.
Kalau bagi
saya, lanjut dia, karena sudah kedaden, semoga semua pihak bisa mengambil
manfaatnya. “Baik itu Pak Joko, Pak Kades maupun penegak hukum di Pemalang. Saya
yakin, di sisi lain akan ada penggiringan opini Kades Memukul Wartawan. Di sisi
lain, baik Pemkab maupun pengawas Kades juga harus berbenah, jangan ada Kades
yang arogan. Dan, mestinya cafe remang-remang itu menjadi target penutupan,”
harap dia. (Red-HB99).
http://tribratanewspemalang.com/oknum-kades-di-ulujami-pemalang-aniaya-seorang-wartawan-online/#more
ReplyDelete