Bupati Blora Djoko Nugroho (kiri) didampingi Wakil Bupati Blora saat tanda tangan deklarasi Masyarakat Blora Anti Hoax |
Kamis pagi (12/1/2017), deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati H.Djoko Nugroho didampingi Wakil Bupati H.Arief Rohman dan Sekda Drs.Bondan Sukarno MM di halaman Kantor Sekretariat Daerah setelah pelaksanaan apel pagi. Deklarasi tidak hanya diikuti oleh kalangan pejabat Pemkab Blora saja, namun juga dari seluruh pegawai, pelajar, pramuka, tokoh masyarakat dan para wartawan pemburu berita.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan sikap untuk menolak segala jenis berita hoax yang berisi fitnah, ujaran kebencian, profokasi dan hal negatif lainnya. Menurutnya hoax tidak hanya berita nasional yang ada di Jakarta saja, melainkan tidak menutup kemungkinan juga berita-berita lokal Blora. “Jadi, deklarasi anti berita hoax ini tidak hanya berlaku pada kami, tapi juga pada seluruh wartawan,” tegasnya.
Dijelaskan Bupati Djoko Nugroho, berita-berita hoax yang dibuat dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus ikut aktif melawan segala upaya pemecah belah NKRI. Berita berita bohong yang bisa memecah belah negara, mari kita tolak. Jangan sebarkan, tapi laporkan,” lanjut Bupati.
Pernyataan deklarasi tersebut diwujudkan dengan pembubuhan tanda tangan secara massal oleh seluruh peserta di sebuah banner putih yang telah dipasang di depan kantor Setda Blora. Diawali oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajarannya diikuti seluruh peserta.
Novita sebagai salah satu pelajar yang mengikuti kegiatan deklarasi menyatakan bahwa dirinya setuju untuk melakukan penolakan berita-berita bohong. “Saat ini di facebook, twitter memang banyak akun anonim yang selalu memposting berita bohong. Itu harus ditolak, jangan malah disebarkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Humas Protokol Setda Blora, Achmad Nur Hidayat menjelaskan ciri-ciri berita hoax diantaranya membahas hal-hal yang bertentangan dengan kewajaran, mengandung nilai-nilai profokasi, sumber media tidak jelas, dan kontroversial. “Mari kita tolak hoax,” ujar Achmad Nur Hidayat. (Red-HB99/Hms).
0 comments:
Post a Comment