Suasana
rapat
koordinasi percepatan pembangunan tahun 2017 di ruang pertemuan Setda Blora,
Selasa siang (10/1/2017).
|
Kota, Harianblora.com –
Sampai hari ini, banyaknya kursi perangkat desa yang kosong di Kabupaten Blora
disikapi Bupati H.Djoko Nugroho.
“Saya ingin pilkades dilaksanakan terlebih dahulu, baru nanti
disusul pengisian perangkat desa. Tolong dinas terkait bisa menyiapkannya,
kapan tahapannya bisa dimulai,” ucap Bupati Blora saat memimpin rapat
koordinasi percepatan pembangunan tahun 2017 di ruang pertemuan Setda Blora,
Selasa siang (10/1/2017).
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Bupati H.Arief Rohman,
Sekda Blora Drs. Bondan Sukarno MM dan sejumlah undangan.
Bupati di depan seluruh kepala Satuan Organisasi Pemerintah
Daerah (SOPD) dan Camat, meminta agar kursi perangkat desa yang kosong bisa
diisi setelah pelaksanaan pilkades serentak.
Pria nomor satu di Blora itu menginginkan agar tahapan pilkades
dan pengisian perangkat desa bisa segera disusun sehingga bisa secepatnya
disosialisasikan kepada seluruh kepala desa. Mengingat bulan ini desa-desa
sedang menyusun APBDes 2017, sehingga kebutuhan anggaran bisa disesuaikan.
Usai mendengar arahan Bupati tersebut, Winarno S.Sos mantan
Kepala BPMPKB yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan
KB menyampaikan agar tahapan pilkades bisa dimulai bulan Februari mendatang
dengan harapan pencoblosan dilaksanakan pada bulan Mei. Sehingga pengisian
perangkat dapat dilakukan bulan Juni setelah pelantikan kades.
“Kami usulkan Mei bisa digelar pilkades serentak, ada 27 desa
yang akan melaksanakannya. Harapannya Juni bisa dilantik dilanjutkan dengan
pengisian perangkat,” kata Winarno.
Sementara itu, Gunadi S.Sos MM Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa sebagai pimpinan SOPD baru yang akan melaksanakan Pilkades
mengupayakan agar tahapan bisa segera dilaksanakan. Pihaknya bersama dengan
Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Blora segera akan melakukan koordinasi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Bagian Pemdes Setda
Blora siap untuk mengumpulkan seluruh Camat beserta Kades untuk
mensosialisasikan hal ini minggu depan. Sekaligus menjelaskan ketentuan tentang
pengelolaan anggaran desa sesuai peraturan SOPD baru. (Red-HB99/Hms).
Kalau mau daftar perangkat desa cara nya bagaimana?syarat nya apa saja.
ReplyDeleteSeandainya ada politik uang gimana gan?
ReplyDelete