Jepon, Harianblora.com – Bertempat di gedung pertemuan Kecamatan Jepon, Blora, berlangsung kegiatan penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Blora, Selasa (15/11/2016).
Ada 3 (tiga) orang nara sumber dikegiatan itu yakni Kanid Narkoba Polres Blora Ipda Tejo Utomo, DKK Blora Teguh. P dan BNN Provensi Jateng Andhi Sri H.
Kanid Narkoba Polres Blora Ipda Tejo Utomo, Beliau mengajak para Kades dan perangkat Sekecamatan Jepon untuk lebih peduli dan waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, karena dampaknya sangat mengkawatirkan.
“Peredaran narkoba tidak mengenal umur dan tempat bahkan instansi pendidikan tidak luput dari peredaran barang terlarang ini,” tandasnya.
Sebanyak 100 orang yang hadir di kegiatan tersebut yakni, Camat Jepon diwakili Sekcam Heru Eko Wiyono, Kapolsek Jepon Akp Sutarjo, Danramil Jepon Lettu Inf Puryono, Perwakilan Babinsa Jepon, Perwakilan Babinkamtibmas Jepon dan para Kades serta perangkat se Kecamatan Jepon Kab. Blora. (Red-HB99/pdm).
Ada 3 (tiga) orang nara sumber dikegiatan itu yakni Kanid Narkoba Polres Blora Ipda Tejo Utomo, DKK Blora Teguh. P dan BNN Provensi Jateng Andhi Sri H.
Kanid Narkoba Polres Blora Ipda Tejo Utomo, Beliau mengajak para Kades dan perangkat Sekecamatan Jepon untuk lebih peduli dan waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, karena dampaknya sangat mengkawatirkan.
“Peredaran narkoba tidak mengenal umur dan tempat bahkan instansi pendidikan tidak luput dari peredaran barang terlarang ini,” tandasnya.
Sebanyak 100 orang yang hadir di kegiatan tersebut yakni, Camat Jepon diwakili Sekcam Heru Eko Wiyono, Kapolsek Jepon Akp Sutarjo, Danramil Jepon Lettu Inf Puryono, Perwakilan Babinsa Jepon, Perwakilan Babinkamtibmas Jepon dan para Kades serta perangkat se Kecamatan Jepon Kab. Blora. (Red-HB99/pdm).
0 comments:
Post a Comment