Kediri, Harianblora.co - Kodim 0809/Kediri bekerjasama dengan Dirjen PSP Kementerian Pertanian RI yang diwakili Ir. Mulyadi dan Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, yang diwakili Widodo Imam Santoso, mengadakan rapat terbatas membahas persoalan serapan bagah dan beras yang ada di lapangan. Rapat terbatas tersebut juga dihadiri sejumlah Danramil jajaran Kodim Kediri dan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Kediri tersebut, dipimpin langsung Kasdim Kediri, Mayor Inf R. Joni Marpaung (mewakili Dandim Kediri), Kamis (21/07/2016).
Dalam topik bahasan dan dengar pendapat, Ir. Muyadi mengatakan, pentingnya cadangan pangan bagi kelangsungan kemandirian pangan dan kemampuan negara untuk tidak menggantungkan nasibnya kepada negara lain.
Selain itu, swasembada pangan mutlak harus terealisasi tanpa ada tawar menawar, karena kepedulian Pemerintah Pusat juga tidak tanggung-tanggung dalam mengucurkan bantuan, baik berupa alsintan maupun subsidi pupuk.
“Petani dalam hal transaksional tidak boleh disalahkan atau dikambinghitamkan, karena mereka bekerja dan menanam padi ,juga untuk kelangsungan hidup keluarga mereka. Seharusnya ada kredit point toleransi dalam asumsi pengambilan gabah petani, baik aturan main mengenai rendemen atau kelayakan harga dari sisi kualitas dan kuantitas gabah atau beras,” kata Mayor Inf R. Joni Marpaung.
“Saya yakin, bila serapan gabah dilakukan secara konsekuen, dijamin petani akan loyal, dan akhirnya berdampak pada serapan gabah yang bisa jadi penopang cadangan pangan. Perlu diingat, seluruh Babinsa dan Danramil sudah bekerja extra sebagai mediator antara petani dengan Bulog, tetapi lagi-lagi ujungnya masih ada saja kegagalan kesepakatan jual beli gabah atau beras,” lanjut Mayor Inf R. Joni Marpaung. (Red-HB99).
Dalam topik bahasan dan dengar pendapat, Ir. Muyadi mengatakan, pentingnya cadangan pangan bagi kelangsungan kemandirian pangan dan kemampuan negara untuk tidak menggantungkan nasibnya kepada negara lain.
Selain itu, swasembada pangan mutlak harus terealisasi tanpa ada tawar menawar, karena kepedulian Pemerintah Pusat juga tidak tanggung-tanggung dalam mengucurkan bantuan, baik berupa alsintan maupun subsidi pupuk.
“Petani dalam hal transaksional tidak boleh disalahkan atau dikambinghitamkan, karena mereka bekerja dan menanam padi ,juga untuk kelangsungan hidup keluarga mereka. Seharusnya ada kredit point toleransi dalam asumsi pengambilan gabah petani, baik aturan main mengenai rendemen atau kelayakan harga dari sisi kualitas dan kuantitas gabah atau beras,” kata Mayor Inf R. Joni Marpaung.
“Saya yakin, bila serapan gabah dilakukan secara konsekuen, dijamin petani akan loyal, dan akhirnya berdampak pada serapan gabah yang bisa jadi penopang cadangan pangan. Perlu diingat, seluruh Babinsa dan Danramil sudah bekerja extra sebagai mediator antara petani dengan Bulog, tetapi lagi-lagi ujungnya masih ada saja kegagalan kesepakatan jual beli gabah atau beras,” lanjut Mayor Inf R. Joni Marpaung. (Red-HB99).
0 comments:
Post a Comment