Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Choirul Muna |
"Perlu kita dorong Menteri PP dan PA ini tidak hanya di klaster tiga tapi bisa dinaikkan untuk wilayah teknis juga," ujarnya di ruang Komisi VIII saat Raker dengan Menteri Yohana Yembise, Senin (13/6/2016).
Menurut Kyai Muna, sapaan akrabnya, gugus kewenangan Menteri PP dan PA saat ini sangat dibutuhkan. PP dan PA mestinya tidak sekadar pengoordinasian saja mengingat penanganan masalah perlindungan perempuan dan anak yang mengharuskan adanya implementasi langsung di lapangan.
"Jelas, judulnya saja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bu, mestinya ada implementasi di bawah. Repot sekali ini ditempatkan pada klaster tiga, mau ke bawah dimaki orang, ga ke bawah dimaki orang juga," tuturnya.
Akibat posisi klaster ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, misalnya, hanya berperan sebagai pengawas saja.
Oleh sebab itu Choirul Muna menegaskan pada Menteri Yohana agar pada saat rapat trilateral dengan Presiden dan Menteri Keuangan untuk menyampaikan argumen yang bisa meyakinkan agar klasternya bisa dinaikkan.
"Saya di sini khususnya Fraksi NasDem sangat prihatin bu. Mohon bisa dikoordinasikan khususnya saat rapat trilateral di sana. Terserah dengan sesajian adat supaya presiden dan menterinya menerima," tegasnya. (Red-HB99).
0 comments:
Post a Comment