Blora, Harianblora.com - Pemerintah Kabupaten Blora akan menindaklanjuti wacana pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Inspektorat Blora Bambang Darmanto mengungkapkan, Provinsi Jawa Tengah menjadi pelopor pembentukan UPG ini.
Bambang Darmanto mengatakan bahwa proses pembentukan UPG dikoordinatori oleh sekretaris daerah. Inspektorat akan mengordinasikan bagaimana mekanisme kerja UPG kepada KPK. Pelaporan gratifikasi yang masuk ke UPG, nantinya akan diteruskan laporannya ke KPK.
Pelaporan gratifikasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi. Penerimaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK. Untuk memudahkan adanya pelaporan tersebut, nantinya akan dibentuk UPG di tiap daerah. (Red-HB33/NG).
0 comments:
Post a Comment