Blora, Harianblora.com - Pasangan muda-mudi asal Kabupaten Blora diciduk satuan polisi pamong praja (Satpol PP) ketika tengah berduaan di pantai mangrove Sugihwaras, Tuban pada Kamis, 7 April 2016. Hal ini bersangkutan pada operasi ketertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Tuban.
"Kegiatan ini untuk menciptakan suasana yang kondusif, jangan sampai Kabupaten Tuban menjadi sarang kemaksiatan" papar Kabid Penegakan UU Daerah Satpol PP Tuban, Wadiono.
Diketahui pasangan muda-mudi tersebut berduaan tanpa ikatan suami istri hingga pukul setengah satu malam di kawasan wisata alam yang menjadi andalan Kabupaten Tuban tersebut.
"Kami bawa ke kantor karena sudah melebihi jam malam. Mereka berdua di pantai Mangrove sekitar setengah satu dini hari ketika petugas sedang melakukan patroli rutin keliling" ucapWadiono.
Hingga saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Tuban. Diketahui salah satu dari pasangan tersebut adalah pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Di Kecamatan Babat, Lamongan. Orang tua kedua pelaku akan dipanggil untuk menjemput kedua muda-mudi tersebut.(Red-HB31/ktb).
"Kegiatan ini untuk menciptakan suasana yang kondusif, jangan sampai Kabupaten Tuban menjadi sarang kemaksiatan" papar Kabid Penegakan UU Daerah Satpol PP Tuban, Wadiono.
Diketahui pasangan muda-mudi tersebut berduaan tanpa ikatan suami istri hingga pukul setengah satu malam di kawasan wisata alam yang menjadi andalan Kabupaten Tuban tersebut.
"Kami bawa ke kantor karena sudah melebihi jam malam. Mereka berdua di pantai Mangrove sekitar setengah satu dini hari ketika petugas sedang melakukan patroli rutin keliling" ucapWadiono.
Hingga saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Tuban. Diketahui salah satu dari pasangan tersebut adalah pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Di Kecamatan Babat, Lamongan. Orang tua kedua pelaku akan dipanggil untuk menjemput kedua muda-mudi tersebut.(Red-HB31/ktb).
0 comments:
Post a Comment