Blora, Harianblora.com - Anggota
Komisi I DPR asal Kabupaten Blora, Muhammad Gamari Sutrisno mengaku bahwa belum menerima surat
pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS).
Gamari memaparkan, selama menjadi kader PKS serta terpilih sebagai anggota DPR 2 periode berturut-turut, dia tidak sekalipun melawan kebijakan partai ataupun melanggar disiplin organisasi partai.
Gamari memaparkan, selama menjadi kader PKS serta terpilih sebagai anggota DPR 2 periode berturut-turut, dia tidak sekalipun melawan kebijakan partai ataupun melanggar disiplin organisasi partai.
"Tidak ada peringatan melalui lisan ataupun tertulis terkait dugaan pelanggaran AD/ART partai" tutur Gamari.
Karena merasa diperlakukan secara tidak adil, Gamari akan mempersiapkan langkah hukum guna menyikapi langkah yang dilakukan DPP PKS tersebut kepada dirinya.
"Saya akan menggugat keputusan yang tidak adil ini ke Pengadilan Negeri" kata politisi senior PKS tersebut.
0 comments:
Post a Comment