Kapten Arm Nur Solikin |
Penulis adalah Pasi Ops Kodim 0809/Kediri
Diskriminasi lebih menunjukkan ketidakadilan seseorang dengan sesamanya karena adanya perbedaan suku, agama, ras, adat istiadat, keadaan fisik seseorang dan kelompok. Perjalanan bangsa Indonesia sebelum dan sesudah jaman penjajahan membawa perkembangan Pancasila sebagai dasar Negara yang mengatur kehidupan masyarakat.
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslag dari negara), Staats fundamentele norm, weltanschauung dan juga diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee). Naufal juga menjelaskan bahwa fundamental suatu bangsa yang kuat, akan menguatkan berdirinya bangsa tersebut. Sebaliknya, bila fondasi rapuh, maka bangsa tersebut akan lemah. Dengan begitu, pancasila menempati tempat istimewa dalam proses penyelenggaraan Negara.
Pancasila sila 1 dengan isinya : ’Ketuhanan yang Maha Esa’ adalah bisa diambil menjadi satu contoh dari terapan dalam hal toleransi kehidupan beragama. Indonesia mengakui adanya Ketuhanan yang Esa, oleh karena itulah wajib bagi setiap orang untuk memeluk agama menurut keyakinannya. Bulir pancasila sila pertama yang ketiga: ‘mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.’ Menilik maksud bulir tersebut, contoh toleransi yang bisa dimunculkan adalah seperti saling tolong-menolong, menghindari permusuhan atau diskriminasi terhadap pemeluk agama yang lain.
Kejadian diskriminasi agama yang terjadi sebaiknya harus segera diatasi mengingat akan merusak citra bangsa Indonesia yang berprinsip Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai landasan Negara ini harus ditegakkan kembali dan pasal-pasal UUD diluruskan sesuai dengan fungsinya. Sikap toleransi yang sekira mulai lenyap harus ditumbuhkan lagi. Pemerintah dapat mengadakan diskusi antar agama yang dimakna dimaksudkan untuk kembali menumbuhkan rasa toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Implementasi pancasila juga harus diwujudkan dengan peraturan-peraturan yang mengatur kebijakan ruang lingkup mengenai tata pembangunan ruang ibadah yang jelas dimengerti. Ini dimaksudkan untuk mengurangi kecemburuan dimana mungkin jumlah pembangunan masjid lebih banyak dibandingkan dengan gereja. Kepastian ijin pembangunan juga tidak boleh pilih-pilih. Selama mereka yang mengajukan pembangunan melengkapi persyaratan, maka jangan dipersulit. Ini langkah-langkah yang bisa ditempuh pemerintah untuk kembali menumbuhkan sikap toleransi.
Pada era globalisasi saat ini, umat beragama dihadapkan pada serangkaian tantangan yang tidak terlalu berbeda dari yang pernah ada sebelumya. Perbedaan agama adalah fenomena nyata yang ada dalam kehidupan, karena itu toleransi sangat dibutuhkan. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak seorang pun yang boleh mencabutnya.
Demikian juga sebaliknya, toleransi antar umat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Namun yang sering kali terjadi adalah penekanan dari salah satu pihak. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan. Untuk dapat mempersandingkannya dibutuhkan pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama dalam kehidupan sehari-hari.
0 comments:
Post a Comment