Atambua, Harian Blora - Mafia pupuk tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Melainkan di kota kecil pun masih terjadi. Anehnya, kali ini praktik mafia pupuk ini terjadi di desa yang jauh dari perhatian publik. Dan pelakunya adalah oknum ketua kelompok tani Kabanase 2. Hal tersebut dikatakan Yakobus Ten.
Yakobus Ten yang merupakan seorang petani asal Dusun Lamasi, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menduga bahwa ketua kelompok 2 Kabanase yang telah melakukan mafia pupuk terhadap semua anggota kelompoknya dengan cara menjual kembali kepada pihak ketiga dengan harga yang cukup yang mahal.
"Saya menduga ketua kelompok kami Simon Atok, sudah menipu kami dengan menjual kembali pupuk tanpa sepengetahuan kami dengan harga jual yang cukup mahal," ungkapnya polos, Jumat (23/10/2015).
Ia lebih lanjut mengatakan, sebenarnya pupuk yang diterima oleh kelompoknya itu, akan dibagikan kepada semua anggota kelompoknya. Tetapi karena ketua kelompoknya tidak mempunyai uang untuk urusan pribadinya, maka ketua kelompoknya menjual kembali dengan harga yang sangat mahal.
"Dia (ketua kelompok) menjual kembali dengan harga Rp 250.000 per karung. Aneh to? Itu kan pupuk bantuan. Tapi dijual kembali."
Sementara itu, Simon Atok selaku ketua kelompok Kabanase 2 ketika ditanya mengenai dugaan mafia pupuk yang dilakukannya, dia membantah bahwa itu tidak benar.
"Itu tidak benar. Saya tidak menjual pupuk kelompok kami seperti yang dituduhkan. Justru saya mau membantu kelompok kami," jawabnya singkat. (Felixianus Ali).
Yakobus Ten yang merupakan seorang petani asal Dusun Lamasi, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menduga bahwa ketua kelompok 2 Kabanase yang telah melakukan mafia pupuk terhadap semua anggota kelompoknya dengan cara menjual kembali kepada pihak ketiga dengan harga yang cukup yang mahal.
"Saya menduga ketua kelompok kami Simon Atok, sudah menipu kami dengan menjual kembali pupuk tanpa sepengetahuan kami dengan harga jual yang cukup mahal," ungkapnya polos, Jumat (23/10/2015).
Ia lebih lanjut mengatakan, sebenarnya pupuk yang diterima oleh kelompoknya itu, akan dibagikan kepada semua anggota kelompoknya. Tetapi karena ketua kelompoknya tidak mempunyai uang untuk urusan pribadinya, maka ketua kelompoknya menjual kembali dengan harga yang sangat mahal.
"Dia (ketua kelompok) menjual kembali dengan harga Rp 250.000 per karung. Aneh to? Itu kan pupuk bantuan. Tapi dijual kembali."
Sementara itu, Simon Atok selaku ketua kelompok Kabanase 2 ketika ditanya mengenai dugaan mafia pupuk yang dilakukannya, dia membantah bahwa itu tidak benar.
"Itu tidak benar. Saya tidak menjual pupuk kelompok kami seperti yang dituduhkan. Justru saya mau membantu kelompok kami," jawabnya singkat. (Felixianus Ali).
0 comments:
Post a Comment