Blora, Hariannblora.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora gelar rapat pleno guna menentukan nomor urut calon Bupati dan calon wakil Bupati Blora dalam Pemilu mendatang.
Acara rapat pleno tersebut diadakan pada Selasa, 25 Agustus 2015 bertempat di aula Hotel Adi Jaya Blora. Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Blora, Arifin.
Dalam penentuan nomor urut, dilakukan pengambilan secara acak. Sementara itu, hasil dari penentuan nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati antara lain pasangan Abu Nafi dan Dasum memperoleh nomor urut satu, pasangan Djoko Nugroho dan Arief Rohman mendapat nomor urut 2, serta HM Kusnanto dan Sutrisno memperoleh nomor urut 3.
Acara rapat pleno tersebut diadakan pada Selasa, 25 Agustus 2015 bertempat di aula Hotel Adi Jaya Blora. Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Blora, Arifin.
Dalam penentuan nomor urut, dilakukan pengambilan secara acak. Sementara itu, hasil dari penentuan nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati antara lain pasangan Abu Nafi dan Dasum memperoleh nomor urut satu, pasangan Djoko Nugroho dan Arief Rohman mendapat nomor urut 2, serta HM Kusnanto dan Sutrisno memperoleh nomor urut 3.
yakni Abu Nafi da H.M Dasum (Abu-Dasum)
yakni Abu Nafi da H.M Dasum (Abu-Dasum)
Nomor tersebut nantinya akan digunakan sebagai nomor urut dalam kartu suara dalam Pemilu Bupati yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015 mendatang. (red-HB00/Foto: Harianblora.com).
0 comments:
Post a Comment