Yudi Latif (kiri) dan Yudhie Haryono (sampingnya) usai agenda diskusi |
“Mestinya UU Revolusi Mental,” papar dia. Apakah isinya?, lanjut dia, banyak.
“Tapi intinya dua, yaitu metoda postkolonial dan materi crank, moral, model, modul dan modal,” ungkap penulis buku Melawan dengan Teks tersebut.
Dalam pertemuan terbatas tersebut, Yudhie Haryono menjelaskan betapa pentingnya UU untuk meregulasi Revolusi Mental.
“Kesadaran akan perubahan struktur ekopol yang diharapkan mencetak generasi antineoliberal, antineofeodal, antineofasis, antineoapatis dan antineofundamentalis,” katanya.
Lima mental kolonial tersebut, lanjut dia, yang digantikan Pancasila yaitu lima mental konstitusional, meliputi periketuhanan, perikemanusiaan, peripersatuan, peridemokrasi, perikeadilan.
“Dus, metoda lndonesia merdeka adala postkolonial yang melaksanakan hibridasi, mempertahankan warisan terbaik (internal), mengambil nilai-nilau terbaik dari sekitar (eksternal) dan menciptakan nilai baru yang lebih baik, yaitu kemandirian dan kedaulatan,” pungkas dia. (Red-HB59/Foto: YH).
0 comments:
Post a Comment