Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Saturday, 25 April 2015

Wahyu Nugroho Dosen Sukses Asal Jetis Blora Jawa Tengah



Jika didata, sebenarnya banyak sekali orang Blora maupun orang yang pernah besar di Blora, Jawa Tengah yang sukses di berbagai bidang. Entah menjadi pejabat, bupati, gubernur, pengusaha, sampai dosen bahkan guru. Salah satunya adalah Wahyu Nugroho dosen muda asal Jetis Blora yang sukses di Jakarta.

Wahyu Nugroho atau pria yang memiliki nama lengkap Wahyu Nugroho, SHI, MH ini merupakan pria yang lahir pada  20 Juni 1986. Ia merupakan pria yang tinggal di Jalan Nusantara Gang 2 Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jateng. Kini, Wahyu, sapaannya, tinggal di Jalan Kelinkit No. 77 B Rt.006/Rw.01 Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Riwayat Pendidikan dan Organisasi
Wahyu, merupakan pria yang lulus dari SDN Jetis I Blora tahun 1998. Kemudian, ia melanjutkan sekolah di SLTPN 5 Blora tahun 2001. Setelah itu, ia hijrah ke MA Al-Muayyad Surakarta dan lulus tahun 2004.

Setelah itu, Wahyu melanjutkan kuliah di S1 IAIN Walisongo Semarang, Fakultas Syariah lulus tahun 2009. Ia pun melanjutkan studi lanjut ke program S2 Universitas Diponegoro Semarang, Magister Ilmu Hukum dan lulus tahun 2011.

Pria yang dikenal kalem ini, juga pernah menimba ilmu agama Islam di Pondok Pesantren al-Muayyad Surakarta, 2001-2004, juga Madrasah Diniyyah Wustha Al-Muayyad Surakarta lulus tahun 2004.

Selain dikenal rajin dan rapi, Wahyu dikenal juga sebagai aktivis ulung. Terbukti, ia pernah aktif di berbagai organisasi. Tercatat, pria ini pernah aktif di BEM Jurusan Pidana dan Politik Islam Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang (Ketua Bidang Sosial dan Politik periode 2005/2006, kemudian anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang periode 2006/2007, dan Wakil Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang tahun 2005/2006.

Wahyu, pernah juga menjabat sebagai President Centre for Democracy and Islamic Studies (CDIS) Walisongo Semarang periode 2006/2007, juga Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Walisongo Semarang periode 2006/2007 dan Wakil Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang  periode 2007/2008.

Kelompok Studi Hukum Progresif (KSHP) TJIPIAN ala Satjipto Rahardjo (Koordinator), Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang, periode 2009/2010 juga pernah ia jadikan tempat aktif dalam menggembleng jiwa hukumnya, kemdian, Wahyu tercatat pernah menjadi Ketua Umum LSM Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Semarang periode 2009/2010 dan menjadi Wakil Sekretaris I LSM Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Arief Rachman Hakim (LARH) Angkatan ’66 - Ampera Jawa Tengah periode 2010/2012.

Sejak 2012 sampai saat ini, Wahyu menjadi anggota Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia (ASHI), anggota Konsorsium Hukum Progresif tahun 2013-sekarang, Sekretaris Umum Serikat Pekerja Universitas Sahid Jakarta, periode 2013-2016 dan juga Sekretaris Eksekutif Dua Lima Institute periode sekarang.

Pengalaman prestasi akademik pun pernah Wahyu dapatkan. Ia pernah menjadi Wisudawan Terbaik Berprestasi Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Periode Januari Angkatan 2009. Kemudian, ia juga menjadi peraih Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan Nasional Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Tahun Anggaran 2009.

Karier Wahyu Nugroho
Selain menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta, Wahyu juga menjadi Staf Ahli Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Senator Asal Sulawesi Utara). Pria tersebut juga dosen tidak tetap Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Pria berkacamata ini juga menjadi Konsultan Hukum di SSF Law Firm, Cikini Jakarta, peneliti Satjipto Rahardjo Institute & Pusat Studi Tokoh Hukum (PUSTOKUM) Jakarta. Wahyu juga menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum FH Usahid Jakarta.

Dalam pengalaman menjadi tenaga ahli, Wahyu pernah menjadi Tenaga Ahli dalam Tim Pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur) program Kewajiban Pelayanan Universal / Universal Service Obligation (KPU/USO) Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) Telekomunikasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2012.

Karya dan Penelitian
Tidak hanya di bidang kerja, Wahyu juga memiliki beberapa karya dan penelitian, baik yang ditulis pribadi maupun berjamaah. Ia pernah menulis karya buku berjudul Masyarakat Adat adalah hukum yang hidup (living law) dalam perspektif Soepomo, dalam “Soepomo, Pergulatan Tafsir Negara Integralistik, Biografi Intelektual, Pemikiran Hukum Adat dan Konstitusionalisme” dengan penerbit Pusat Studi Tokoh Pemikiran Hukum (Pustokum) bekerjasama dengan Thafa Media, Yogyakarta, 2015 dan juga buku “Aspek Sosiologi Hukum Dalam Penegakan Hukum Lingkungan”, kini dalam proses review oleh PT Prenada Media Jakarta.

Penelitian Wahyu pun melimpah. Tercatat, ada 9 penelitian sejak 2008 sampai tahun ini. Pertama, penelitian “Disparitas Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Analisis Putusan-Putusan Tahun 2007 Pengadilan Negeri Semarang)” (tahun 2008).

Kedua, penelitian “Penegakan Hukum Lingkungan dalam Menanggulangi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kawasan Industri Kota Semarang Berbasis Peningkatan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)” (tahun 2011). Ketiga, penelitian “Implementasi Kode Etik Advokat Pasal 04 huruf a tentang Upaya Damai (Mediasi) pada Perkara Perdata Cerai Gugat di luar Pengadilan (Non Litigasi) oleh Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Jawa Tengah” (tahun 2011).

Keempat, penelitian individual “Efektivitas Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Kantor Pusat Badan Arbitrase Syariah Nasional Jakarta” (Hibah LPPM Usahid Tahun 2012). Kelima, penelitian Dosen Pemula (Hibah DIKTI) Tahun Anggaran 2012, “Konsistensi Pemerintah Indonesia dalam Political Will Pasca Keikutsertaan Ratifikasi Perjanjian Internasional di Bidang HAM” , (selesai Desember 2012) sebagai Ketua Peneliti.

Keenam, penelitian Tim Fakultas Hukum, “Fungsi dan Peranan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Sekitarnya : Studi Kasus LKBH Fakultas Hukum di DKI Jakarta”, (Hibah LPPM Usahid tahun 2013) sebagai Anggota Peneliti. Ketujuh, penelitian individual, Transformasi Kearifan Lokal dan Pembangunan Berkelanjutan dalam Penegakan Hukum Lingkungan Kontemporer, (Hibah LPPM tahun 2014). Kedelapan, penelitian Kajian Jangka Pendek oleh Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum (Pusjakum) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, “Background Paper Naskah Akademik Prolegnas KOMITE I DPD RI”, (Hibah tahun 2014) sebagai Ketua Peneliti, jangka waktu 2 bulan (September-Oktober 2014).

Kesembilan, penelitian dalam Penulisan Buku Biografi Intelektual & Pemikiran Mr. Soepomo, oleh Pusat Studi Tokoh Hukum (Pustokum), sebagai Anggota Peneliti tahun 2014. 

Dalam perjalanannya, Wahyu selalu aktif dalam mengikuti seminar, pelatihan maupun workhop, baik menjadi pemateri maupun menjadi peserta.

Publikasi Ilmiah (Jurnal, Majalah, Artikel)
Publikasi ilmiah berupa jurnal, majalah, artikel juga pernah Wahyu torehkan dalam sejarah hidupnya. Pertama, Penegakan Hukum Lingkungan Administratif Kawasan Industri Berbasis Sustainable Development (Suatu Pendekatan Socio-Legal di Kota Semarang), Jurnal Supremasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta, 2012. Kedua, Efektivitas Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Kantor Pusat Badan Arbitrase Syariah Nasional Jakarta, Jurnal Kewirausahaan Universitas Sahid Jakarta, 2012.

Ketiga, Disparitas Hukuman Dalam Perkara Pidana Pencurian  Dengan Pemberatan (Kajian Terhadap Putusan No. 590/Pid.B/2007/PN.Smg. dan Putusan No. 1055/Pid.B/2007/PN.Smg. di Pengadilan Negeri Semarang), Jurnal Yudisial, Komisi Yudisial RI, 2012.  Keetmpa, Perlindungan Anak dan Hak-Hak Konstitusional, Opini Pasca Putusan MK No. 46/PUU-VII/2010, Pengujian terhadap UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, di Majalah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi RI, 2012.

Kelima, Komitmen (Political Will) Menegakkan HAM dalam Konstitusi dan Hasil Ratifikasi, Opini di Majalah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi RI, 2013. Keenam, Konsistensi Pemerintah Indonesia dalam Political Will Pasca Keikutsertaan Ratifikasi Perjanjian Internasional di Bidang HAM, Hasil Penelitian dosen pemula DIKTI, (Jurnal Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Vol. XXVIII, No. 2, Desember tahun 2012.

Ketujuh, Konstitusionalitas Hak Masyarakat Hukum Adat Dalam Mengelola Hutan Adat: Fakta Empiris Legalisasi Perizinan Berkedok Investasi Daerah, Jurnal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Volume 11 Nomor 5 Maret 2014. Kedelapan, Membumikan Paradigma Pembangunan Berkelanjutan dalam Penegakan Hukum Lingkungan Sektor Bisnis Kepariwisataan, (Paper pada Buku Proceeding ‘Seminar Nasional Pariwisata dan Kewirausahaan’ Usahid Jakarta, 5 Maret 2013).   

Kedelapan, Menyusun Undang-Undang yang Responsif dan Partisipatif Berdasarkan Cita Hukum Pancasila, Jurnal Legislasi Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum HAM RI, Vol. 10 No. 3 September 2013. Kesembilan, Rule Breaking dan Integritas Penegak Hukum Progresif dalam Pemberantasan Korupsi Pejabat Daerah (Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PUU-IX/2011), Jurnal Yudisial Komisi Yudisial RI Vol. 7 No. 1 April 2014. 

Kesepuluh, Urgensi Ratifikasi Polusi Asap Lintas Batas, Opini Media Kampus, Vol. I, No. 6 Agustus 2013.  Kesebelas, Fungsi “Penyeimbang” Komisi Yudisial dalam Amandemen Konstitusi, Opini media kampus, Edisi X, No. 10 Januari 2014. Keduabelas, artikel, Menuju Keadilan Substantif, di Islamcendekia.com. Ketigabelas, Artikel, Opini Konstitusi Sterilisasi Politik Dalam Rekruitmen Calon Hakim Agung, Majalah Konstitusi No. 84 Februari 2014.

Keempatbelas, Konsistensi Pemerintah Daerah atas Penerapan Desentralisasi Bidang Lingkungan Hidup dalam Perundang-undangan Lingkungan Hidup Berbasis Hukum Progresif, Jurnal Legislasi Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum HAM RI, Vol. 12 No. 5 Juli 2014. Kelimabelas, Konsistensi Negara Atas Doktrin Welfare State Dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan Oleh Masyarakat Adat, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia, Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol. 1 Issue 2 Desember 2014.

Pengalaman Pengujian (Judicial Review) Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi
Pertama, permohonan perkara No. 4/PUU-X/2012 dalam Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan (UU Lambang Negara) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (terkait dengan penggunaan lambang negara oleh perseorangan), sebagai kuasa hukum pemohon, putusan tahun 2013. Kedua, permohonan perkara No. 27/PUU-XI/2013 dalam pengujian UU No. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan UU No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial (KY), terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai kuasa hukum pemohon, (terkait kewenangan DPR dalam seleksi calon hakim agung), sebagai kuasa hukum pemohon, putusan tahun 2014. 

Ketiga, permohonan Perkara No. 25/PUU-XIII/2015 dalam Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (terkait pemberhentian sementara pimpinan KPK karena menjadi tersangka tindak pidana kejahatan), sebagai pemohon, perkara masuk Februari tahun 2015 dan sedang dalam proses sidang. 

Keempat, permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (terkait pengawasan internal hakim oleh Mahkamah Agung), sebagai kuasa hukum pemohon, perkara masuk 13 Maret tahun 2015.

Pengalaman Menjadi Narasumber
Sosok yang dikenal rajin ini juga tak pelit menularkan ilmu kepada khayak. Terbukti, ia aktif menjadi pemateri dalam kegiatan seperti seminar, workshop, diskusi dan sebagainya.

Pertama, Pemateri dalam Latihan Ketrampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) “Professional, Dynamic and Independent Leadership”, oleh Universitas Sahid Jakarta, pada tanggal 8-9 Juni 2012 di Cibubur.  Kedua, Pembicara dalam “Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Sesuai UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum”, oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Tengah, pada tanggal 22-23 September 2012 di Semarang.

Ketiga, Pemateri dalam Latihan Dasar Kepemimpinan “Membangun Intelektual yang Berdedikasi Tinggi serta Berintegritas, Loyalitas terhadap Almamater dan Bangsa”, oleh BEM Fakultas Hukum Usahid Jakarta, pada hari Jumat-Sabtu, 19-20 April 2013 di Bogor. Keempat, Pembicara dalam Seminar Nasional “Konsistensi Pemerintah RI dalam Political Will Pasca Keikutsertaan Ratifikasi Perjanjian Internasional di Bidang HAM”, oleh Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, pada hari Rabu, 27 Maret 2013 di Universitas Esa Unggul Jakarta.

Kelima, Pemakalah dalam kegiatan Konsorsium Hukum Progresif “Dekonstruksi Gerakan dan Pemikiran Hukum Progresif” oleh Satjipto Rahardjo Institute bekerjasama dengan Universitas Diponegoro Semarang, di Patra Jasa Semarang Convention Hotel, pada tanggal 29-30 November 2013.  Keenam, Pemakalah dalam “Seminar Hasil Penelitian Dosen Usahid Tahun 2014”, Diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), pada tanggal 19 Februari 2014 di Universitas Sahid Jakarta.

Ketujuh, Pemateri dalam Latihan Dasar Kepemimpinan “Membangun Semangat Integritas Kepemimpinan Menjadi Mahasiswa Fakultas Hukum yang Berkarakter”, oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta, di Villa Manado No. 40 Puncak Bogor, pada tanggal 21-22 Januari 2014.  Kedelapan, Narasumber Ahli dalam Focuss Group Discussion “Peta Jalan Menuju Keadilan Ekologis; Sebuah Panduan bagi Pemerintahan Indonesia Ke Depan”, Diselenggarakan oleh Eksekutif Nasional WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Jakarta pada tanggal 12 Mei 2014. 

Dalam Konferensi Internasional, Wahyu juga pernah menjadi Participant in International Conference “Harmonizing ASEAN Legal System Through Legal Higher Education”, 11 June 2014, Hotel Mercure Convention Center Jakarta. 

(Laporan Khusus Redaksi Harianblora.com).


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Wahyu Nugroho Dosen Sukses Asal Jetis Blora Jawa Tengah Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora