Blora, Harianblora.com – Tradisi
sunat atau khitan perempuan di Blora Jawa Tengah ternyata masih
dilestarikan. Biasanya, warga mengkhitan bayi perempuan tersebut saat usia bayi
sudah selapan atau 36 hari setelah kelahiran.
Uniknya, di Kabupaten Blora Jawa
Tengah, yang menyunat sebagian besar masih dukun bayi, bukan bidan dan dokter. Akan
tetapi, sebagian masyarakat juga sudah menyubat bayi perempuannya ke bidan atau
dokter sekaligus menindik telinga dan diberi anting agar bayi tambah cantik.
Saat menyunat atau khitan bayi
perempuan, sang bayi juga dibacakan doa sekaligus diselameti dengan kondangan
sederhana. Makanan dalam kondangan tersebut adalah jajan pasar dan juga kembang
tujuh rupa. Selain itu, juga ada bubur merah dan bubur putih dalam kondangan tersebut.
Setelah sang dukun bayi mendoakan
anak, maka jajanan dan makanan tersebut diberikan kepada warga setempat yang
ikut selametan. Sedangkan kembang tujuh rupa tersebut kemudian ditaruh di atas “duluran”
atau tempat mengubur ari-ari bayi.
Tradisi ini sudah menjadi tradisi
turun-temurun di Kabupaten Blora dan di Jawa Tengah. Meskipun banyak
kontroversi terkait sunat atau khitan terhadap perempuan, tapi budaya khitan
perempuan ini merupakan salah satu budaya unik dan harus dijaga.
Setiap daerah memiliki khazanah
budaya sendiri. Budaya khitan di Blora tentu berbeda dengan budaya khitan di Rembang,
budaya khitan di Jepara, budaya khitan di Grobogan, budaya khitan di Pati, budaya
khitan di Kudus, budaya khitan di Demak dan budaya khitan di Indonesia pada
umumnya.
Budaya khitan perempuan secara
medis dan agama banyak manfaatnya. Selain menyehatkan dan mencegah penyakit,
terbukti khitan bagi perempuan juga menjaga martabat dan psikologi.
Menurut Samirah, sesepuh desa dan juga dukun bayi dari Kecamatan Tunjungan, Blora, khiatan bagi perempuan sebenarnya tidak seperti khitan pada laki-laki. Menurut dia, khitan pada perempuan hanya formalitas belaka. Namun hal itu hanya memutus bagian kecil pada kelamin perempuan.
"Ya cuma dipotong sedikit dengan silat," ujar dia saat mengkhitan salah satu bayi pada Sabtu (4/4/2015) siang. Ia mengatakan, banyak masyarakat Blora yang masih melestarikan budaya sunat perempuan, entah dilakukan dengan dukun, dokter maupun bidan.
Perempuan tersebut sudah bertahun-tahun menjadi dukun bayi dan melestarikan tradisi sunat pada perempuan di wilayah Kabupaten Blora. Budaya ini menjadi salah satu budaya menarik di Blora yang patut dilestarikan. (Red-HB34/Foto: Harianblora.com).
0 comments:
Post a Comment