Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Wednesday, 1 April 2015

Pemblokiran Situs Islam Radikal Dinilai Langgar SARA



Semarang, Harianblora.com - Pemblokiran terhadap situs-situs Islam radikal dinilai langgar SARA. Hal itu dikemukakan oleh Achmad Hasyim, Direktur Utama Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Cabang Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2015). Kepada Harianblora.com, Hasyim mengakui bahwa pemblokiran tersebut dinilai menyepelekan Islam. "Kalau blokir ya semua, jangan hanya masalah teroris lah, faham radikal lah. Tapi situs porno juga harus disterilkan bahkan diblokir semua," beber dia.
 
Salah satu situs yang diblokir.
Perlu diketahui, sampai Rabu (1/4/2015), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. "Situsnya itu tak berbahaya dan kurang ke akar, kalau dihapus ya sekalian orangnya. Kan website yang mengelola kan adminnya. Mereka pasti dibayar dan dikonsep membuat website radikal," jelas dia.

Saya mengapresiasi Kemkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kata dia, yang terus memberantas dan mengupayakan pencegahan penyebaran faham radikal. "Akan tetapi caranya kurang tepat. Situs, website, laman atau portal itu tidak salah apa-apa. Yang salah ya orangnya. Lalu kenapa yang diberantas situsnya. Ini seolah-olah menistakan agama," ujar dia.

Sebagai aktivis pers, kata dia, saya menilai langkah Kemkominfo ini sangat berani dan di luar batas. "Kan bisa dirunding, dibicarakan dengan Dewan Pers. Di situsnya kan ada kontak, alamat dan susunan redaksi. Lalu kenapa gak dihubungi saja suruh mengupload artikel atau berita yang tidak radikal. Justru hal itu lebih cerdas," jelas jurnalis tersebut. 

Selain melanggar SARA, kata dia, solusi ini hanya mandul dan tidak sampai akar. "Kalau mau memberantas jangan cuma daun dan pohonnya. Akarnya harus dicabut. Kalau pohon dan ranting patah, sementara akar masih, ya kemungkinan muncul lagi. Bahkan 100 website pun tak akan ada dampaknya," pungkas dia. (Red-HB14/Foto: Harianblora.com).

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Pemblokiran Situs Islam Radikal Dinilai Langgar SARA Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora