Judul :
Bayar Pajak Lebih Murah
Penulis :
Ai Nur Bayinah
Penerbit :
Visimedia Pustaka
Tahun :
Cetakan pertama, 2015
Tebal :
xxxiv+174 halaman
ISBN :
978-979-065-234-7
Direview oleh Al Mahfud,
penikmat buku,
tinggal di Pati
Sebagai bagian dari warga negara, membayar pajak
merupakan kewajiban ketika sudah dikenai wajib pajak. Sementara bagi seorang
muslim, ia juga berkewajiban untuk menunaikan zakat. Keduanya, zakat dan pajak,
seling bersinergi dan melengkapi sebagai bentuk ibadah yang tidak saling
terpisah.
Sekarang, pembayaran zakat telah mendapat akomodasi
dari pemerintah untuk menjadi potongan atas penghasilan kena pajak, sejalan
dengan Undang-Undang Pengelolaan Zakat No. 23 Tahun 2011. Dengan regulasi ini,
masyarakat tidak perlu membayar pajak lebih besar dari sebelumnya, jika telah
menunaikan zakat pada badan atau lembaga zakat yang mendapatkan izin
pemerintah. Sayangnya, saat ini masih banyak yang belum mengetahui dengan jelas
ketentuan ini. Sehingga, bayangan tentang pajak dan zakat dalam benak
masyarakat kita seakan masih terpisah.
Oleh karenanya, buku berjudul Bayar Pajak Lebih
Murah ini hadir untuk mensosialisasikan sinergitas zakat dan pajak dalam
mendorong pembangunan sekaligus pengentasan kemiskinan. Dilihat dari tujuan dan
fungsinya, zakat dan pajak yang dibentuk dalam rangka mengatasi permasalahan
ekonomi bangsa, keduanya memiliki peran yang saling bersinergi. Dan masyarakat
perlu memahami hubungan dari keduanya agar dapat melakukan kewajibannya dengan
baik dan benar.
Buku yang ditulis oleh Ai Nur Bayinah ini terbagi
menjadi lima bagian. Bagian pertama, pembaca diajak memahami hal mendasar
sebelum melangkah jauh membahas tetang zakat dan pajak. Di bagian ini
dijelaskan tentang hak dalam pembayaran pajak. Kemudian di bagian kedua,
dijelaskan tentang pengertian zakat dan sumbangan keagamaan, lengkap dengan
segala ketentuannya.
Bagian ketiga bisa dikatakan sebagai inti dari apa
yang ingin disampaikan buku ini. Yaitu mengupas tentang bagaimana mekanisme
agar zakat dan sumbangan keagamaan dapat mengurangi pembayaran pajak.
Pembahasan dilakukan dengan mendetail, mulai dari alur pengurusan, cara
menghitung, dan cara mengurusnya. Di samping itu, di tiap-tiap tahap juga
disertai dengan ilustrasi yang memudahkan pembaca untuk memahami secara detail
tiap langkah yang harus dilakukan.
Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan ulasan
tentang hal-hal penting dan wajib diketahui dalam konteks zakat dan pajak.
Diantaranya tentang apa saja lembaga zakat yang diakui pemerintah, slip
pembayaran zakat, perhitungan pajak, perhitungan zakat dan sumbangan keagamaan
lain, serta perhitungan pajak dikurangi zakat dan sumbangan keagamaan lain.
Di bagian akhir, juga terdapat pertanyan seputar zakat
dan pajak yang dijawab dan diulaskan dengan rinci. Pertanyaan-pertanyaan
tersebut merupakan pertanyaan yang kerap muncul dan membingungkan masyarakat
dalam memahami seluk-beluk zakat dan pajak.
Dengan membaca buku ini, pembaca akan paham bagaimana
cara-cara atau langkah-langkah agar dapat membayar pajak lebih murah. Tidak
lain adalah dengan memenuhi ketentuan terkait pemenuhan zakat dan sumbangan
keagamaan terlebih dahulu. Pada akhirnya, buku ini menjadi penting bagi tiap
orang, terutama warga negara muslim. Buku ini juga bisa menjadi referensi bagi
praktisi, akademisi, serta masyarakat pada umumnya.
0 comments:
Post a Comment