Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Friday, 20 March 2015

Sekolah Lima Hari Dinilai Rugikan Guru dan Memangkas Hak Belajar Siswa



Pembelajaran di SD. Foto: Harianblora.com.
Blora, Harianblora.com - Sekolah lima hari dinilai rugikan guru dan memangkas hak belajar siswa. Wacana sekolah lima hari yang digulirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sangat menimbulkan kontroversi. 

Kepala Lembaga Pusat Penelitian Pendidikan (LP3) Jawa Tengah, Ahmad Muslih menuturkan kebijakan gubernur Jateng tersebut perlu dikaji ulang. "Saya tidak terlalu setuju, karena hal itu mengurangi hak belajar siswa di sekolah," tukas dia kepada wartawan Harianblora.com, Jumat (20/3/2015) sore.

Menurut pria tersebut, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan sesuai undang-undang. "Di dalam Permendiknas tahun 2006 kan sudah diatur beban belajar anak, jika dikurangi, hal itu tentu memangkas intensitas materi pelajaran yang disampaikan guru," terangnya.

Wacana kebijakan sekolah lima hari mulai Senin-Jumat ini, dinilai Muslih sebagai program yang rancu. Sebab, kata dia, pendidikan itu terstruktur, kontinu, terarah dan terkonsep. "Kalau ini kebijakannya politis, ya merusak masa depan anak. Meskipun belajar tidak harus di sekolah, namun pendidikan dalam sekolah justru bias," jelasnya.

Kan sudah diatur dalam kurikulum dan standar isi, kata dia, baik di kurikulum 2013 maupun KTSP. "Meskipun ada sisi positifnya, saya kira kebijakan ini kurang berdampak signifikan bagi kemajuan pendidikan di Jawa Tengah," tukas dia.

Mungkin yang enak gurunya, lanjut Muslih, tapi anak-anak kan kasihan. "Kebijakan ini juga akan mengganggu guru-guru yang PNS atau sertifikasi. Sebab, seminggu saja, itu harus tatap muka minimal 24 jam. Beban mengajarnya 24 jam itu tidak sedikit lo. Kalau diterapkan sekolah lima hari, pasti kacau lah," beber dia.

Jadi, kata dia, yang dirugikan atas kebijakan ini adalah siswa dan juga gurunya sendiri. "Kan ini masih wacana, semoga ada titik terang kebijakan yang dampaknya baik bagi siswa dan juga guru. Sebab, dalam pendidikan tak boleh main-main," pungkas dia.

Terpisah, Nailul Mukorobin, staf pengajar Psikologi Agama di FIP Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyatakan kebijakan itu sangat kontradiksi dengan prinsip belajar. "Setiap anak itu memiliki gaya belajarnya masing-masing. Jadi guru tidak boleh memaksakan anak untuk belajar berlebihan, juga tidak cocok jika anak dikurangi hak belajarnya. Semua harus pas dan sesuai kebutuhan. Hal itu sudah dikonsep Kemendikbud dalam standar isi pendidikan lewat beban belajar yang harus dilaksanakan mulai jenjang SD sampai SMA," jelas dia.

Dalam pendidikan, kata dia, ada pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. "Posisi sekolah adalah pendidikan formal, jadi harus dikonsep dengan ilmiah dan tidak boleh ditambahi apalagi dikurangi jam belajarnya. Ya meskipun belajar tidak harus di sekolah, namun hal ini sudah diatur undang-undang dan sudah sesuai psikologi belajar anak," beber dia kepada wartawan Harianblora.com.

Mau diterapkan lima hari, lanjut dia, empat hari atau enam hari sekalipun, saya menilai yang penting tidak melanggar undang-undang termasuk Sisdiknas.

"Belajar itu memang bukan masalah hari, tapi berapa jam anak mendapat materi pelajaran di sekolah. Kalau dipadatkan jadi lima hari, yang penting jam belajar anak dan beban belajar sesuai Permendiknas terpenuhi," pungkas dia. (Red-HB42/Foto: Harianblora.com).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Sekolah Lima Hari Dinilai Rugikan Guru dan Memangkas Hak Belajar Siswa Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora