Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Tuesday, 3 March 2015

PKL di Taman Seribu Lampu Cepu Ditertibkan Satpol PP Blora



Cepu, Harianblora.com – Pedagang Kali Lima (PKL) di Taman Seribu Lampu Cepu ditertibkan Satpol PP Blora pada Senin (2/3/2015). Para PKL yang ditertibkan di sepanjang Jl. Diponegoro  Cepu Blora tersebut dilakukan oleh petugas gabungan, mulai dari Satpol PP, Koramil 05/Cepu, Polsek Cepu, Kecamat dan Perangkat Desa.
Suasana penertiban PKL, Senin (2/3/2015).
PKL yang berada di depan stasiun Cepu tersebut dinilai melanggar aturan. Maka tidak heran jika mereka ditertibkan oleh petugas gabungan. 

Tidak hanya Kasat Pol PP Blora Sri Handoko, hadir juga Pabindaops 4 smg (Kol Marinir Nugroho dan AKBP Dudi Hadiwijaya, Kepala Satsiun Cepu Bapak Muh.Nurtaim, Ka.Asset Stasiun Cepu Bapak Pranoto.

Tak hanya itu, penertiban tersebut juga dihadiri Camat Cepu Mei Naryono, SH, Danramil 05/Cepu Kapten Inf Ribut Agiyoko, SH, Kapolsek Cepu AKP Andi Kadesma, SH dan juga Kalur Balun Cepu Bapak Edi Purnomo, S.Pd.

Sebelum dilaksanakan kegiatan penertiban tersebut, menurut Danramil 05/Cepu Kapten Inf Ribut Agiyoko, SH, menyatakan dari pihak Satpol PP sudah memberikan imbauan dan beberapa kali sosialisasi dilakukan terhadap PKL. Bahkan, menurut Kapten Inf Ribut Agiyoko, peringatan pun sudah diberikan agar para pedagang turut serta bertagung jawab dalam hal menjaga kebersihan dan keindahan di wilayah Kecamatan Cepu Blora.

Akan tetapi, upaya tersebut rupanya tidak ada respon dari pihak PKL, dan akhirnya pada Senin 2 Maret 2015 pukul 08.30 WIB dilakukan operasi penertipan dari petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Blora Bapak Sri Handoko. “Dalam pelaksanaan penertiban tersebut cukup aman, tertib dan lancar,” ujar Kapten Inf Ribut seperti yang dilansir Pendim 0721/Blora.

Menurut Kasat Pol PP Blora Blora Sri Handoko, langkah tersebut adalah wujud fungsi Satpol PP. “Yang kami lakukan ini adalah sebagai fungsi satuan dinas Satpol PP untuk membantu penegakan peraturan daerah dalam hal menjaga kebersihan dan keindahan tata kota khususnya di wilayah Kecamatan Cepu,” ujar dia.


Imbauan dan sosialisasi sudah kami lakukan berulang kali dan peringatan pun sudah kami lakukan, lanjutnya, namun tidak ada respon dari pihak PKL. Pihaknya mengatakan tidak melarang bagi PKL untuk mencari nafkah.

“Kami tidak melarang para PKL untuk mencari nafkah, namun demikian kami juga meminta kesadaran para PKL, ikut menjaga keindahan dan kenyamanan taman seribu lampu,” bebernya.

Kami harapkan setelah mereka usai berdagang, lanjutnya, properti dagangannya harus disimpan seperti, tenda, gerobak, dan lain-lain jangan dibiarkan begitu saja di sekitar taman sehingga mengganggu keindahan dan mengurangi estetika fungsi taman.

Sedikitnya, ada empat gerobak, sembilan tenda, enam belas kursi, lima meja, 33 bambu tenda dan lain-lain yang diamankan dalam penertiban tersebut. “Barang-barang tersebut selanjutnya ditipkan di Kantor Kecamatan Cepu. Hasil penertipan akan ditindaklanjuti oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten, pungkas Kasat Pol PP Blora Blora Sri Handoko. (Red-HB34/Foto: Pendim 0721/Blora).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: PKL di Taman Seribu Lampu Cepu Ditertibkan Satpol PP Blora Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora