Bojonegoro, Harianblora.com – Dua
Begal motor ditangkap Polres Bojonegoro, Selasa (3/3/2015). Dua begal
motor tersebut sangat meresahkan warga, karena saat ini masyarakat dihantui
begal motor. Dua begal motor tersebut, diketahui melakukan belasan kejahatan
yang tersebar di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan juga Kabupaten Blora.
Dua begal (tidak memakai
baju) saat diperiksa petugas Unit I Satreskrim Polres Bojonegoro.
Foto: Eky Nurhadi. |
Sebelum tertangkap, dua begal
tersebut juga telah melakukan kejahatan di Bojonegoro pada Sabtu (28/2/2015)
lalu. Dua begal tersebut, adalah RY salah satu warga Randublatung, Kabupaten
Blora, Jawa Tengah dan juga WY warga Desa Sumurgung, Kecamatan Kota, Kabupaten
Tuban. Kedua begal tersebut diamankan dirumahnya masing-masing saat tidur.
Dalam penggrebekan pelaku,
dimulai dirumah pelaku di Tuban dan dilanjutkan ke Purwosari, yang merupakan
rumah kontrakan tersangka. Keduanya ditangkap Senin (2/3/2015) malam.
Dua begal tersebut, diketahui ternyata adalah begal motor yang beraksi lintas daerah, yaitu di Jawa Tengah dan juga Jawa Timur.
Begal Lintas Kabupaten
Penyidik Reskrim Polres
Bojonegoro telah melakukan penyelidikan dan menjelaskan bahwa kedua pelaku
mengaku sudah beraksi di sebelas Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak hanya di Bojonegoro,
Tuban, namun juga di Cepu dan Blora.
Suasana pemeriksaan. Foto: BJ. |
Dari keduanya diamankan beberapa
barang bukti hasil kejahatan dan uang tunai dan beberapa ponsel. Selain itu,
polisi juga mengamankan dua unit Yamaha Byson bernomor polisi B 6585 GH dan
Yamaha Vixion bernomor polisi K 6993 CY. Kedua pelaku sudah pernah dipenjara
dengan kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Ponzi Indra saat diruang unit I Reskrim Polres Bojonegoro mengatakan pihak kepolisian masih memeriksa kedua pelaku residivis begal di ruang unit I Reskrim Polres Bojonegoro. "Masih diperiksa, kita akan kembangkan," ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Ponzi Indra saat diruang unit I Reskrim Polres Bojonegoro mengatakan pihak kepolisian masih memeriksa kedua pelaku residivis begal di ruang unit I Reskrim Polres Bojonegoro. "Masih diperiksa, kita akan kembangkan," ujar dia.
Dalam aksinya, terakhir kali
sebelum ditangkap, tersangka telah melakukan aksinya kepada korban yaitu Shery
Cristy Huawe (30), Karyawati perusahaan keuangan, PT Mega Auto Finance
Bojonegoro. Saar itu korban dihampiri dua tersangka saat sampai di Jalan
Sawunggaling Gg Useng, Kelurahan Karangpacar Kota Bojonegoro.
Aksi begal motor tersebut,
modusnya adalah membuntuti korban atau incaran. Saat sudah sampai di depan
rumah korban langsung turun dari sepeda motor. Dari situ kedua tersangka
kemudian langsung mengambil tas korban. Akibatnya uang tunai sebesar Rp2,3 juta
raib, ditambah dua buah smartphone, dan surat-surat penting. (Red-HB23/BJ/Foto: uuk/ted).
0 comments:
Post a Comment