Wacana gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini
mulai ditanggapi serius berbagai pihak. Penerapan UU Aparatur Sipil Negara
(ASN) membawa dampak berbagai bidang, salah satunya Pola Diklat Prajabatan
CPNS, perubahan nama PNS menjadi ASN dan tentunya gaji pensiun yang diganti
dengan pesangon.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), maka per 1 April 2015 pegawai negeri tidak bisa
lagi bekerja seenaknya. Statusnya juga akan berubah, yaitu dari PNS menjadi
ASN. Di sisi lain, selain nama dan status, pola gaji pensiun juga akan
berubah, dari awalnya dibayar setiap bulan, maka sesuai wacana terbaru akan
berubah menjadi “sistem pesangon”.
Foto: Hms. |
Daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 sudah
beredar meskipun masih wacana. Kebijakan tersebut erat kaitannya dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 010/2012 tentang Perubahan Ketiga Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 343/KMK/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun yang
ditetapkan 3 April 2012 lalu.
Ketika akan pensiun, maka PNS atau ASN akan mendapat
pesangon sesuai golongannya saat masih bekerja. Berikut daftar pesangon
pensiun PNS mulai tahun 2017:
1 PNS golongan I dan II mendapat pesangon sebesar Rp 500
juta
2 PNS golongan III Rp 1 miliar
3 PNS golongan IV Rp 1,5 miliar.
Sistem pembayaran pesangon dan daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 ini harus diketahui semua PNS di negeri ini.
Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi pernah menjelaskan rencana pembayaran pensiun dan jaminan
hari tua tak lagi berasal dari APBN mulai 2017 mendatang. Pembayaran menjadi
tanggung jawab pemberi kerja.
Sejak lama Kementerian Keuangan terbebani anggaran pensiun.
Tahun ini tembus Rp 92,4 triliun. Pemerintah belum memutuskan pembayaran
pensiun dari pay as you go menjadi fully funded. Masih perlu pematangan dan
belum bisa direalisasi pada 2017.
Dari wacana ini, maka wajar jika banyak PNS akan galau dan
mereka dituntut kerja keras, merevolusi mental seperti amanat Presiden Jokowi
yang terwujud dalam kebijakan yang dikeluarkan Menpan RB.
Akan tetapi, Kemenpan RB menegaskan wacana tersebut tidak benar. Seperti yang dilansir di Menpan.go.id, Pemerintah membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017.
"Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, melalui pesan WA, Minggu (08/2/2016).
Bagi masyarakat, guru, PNS dan calon pensiunan, jangan terpengaruh dengan isu di atas, karena dulu hanya wacana dan kini Kemenpan RB menegaskan bahwa wacana pensiunan tersebut tidak benar. (Red-Harianblora.com).
Akan tetapi, Kemenpan RB menegaskan wacana tersebut tidak benar. Seperti yang dilansir di Menpan.go.id, Pemerintah membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017.
"Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, melalui pesan WA, Minggu (08/2/2016).
Bagi masyarakat, guru, PNS dan calon pensiunan, jangan terpengaruh dengan isu di atas, karena dulu hanya wacana dan kini Kemenpan RB menegaskan bahwa wacana pensiunan tersebut tidak benar. (Red-Harianblora.com).
hahahaha,.............. pensiunan jadi milyadheeeerrrrrrrr
ReplyDeletebelum seberapa dibanding MILYAR yang dimiliki KORUPTOR NKRI, milyar yang diterimakan pensiun (kalau benar IYA) cuma sepersejutnya kekayaan KORUPTOR
DeleteCara supaya pns sejahtera . Amiin
ReplyDeleteJangan mimpi, ya..
ReplyDeleteBBM saja belinya ngothek. Apalagi buat mbayar pesangon. PNS yg pensiun tahun 2015 kurang lebih 100rb. Gunung emas freeport aja dikeruk dewe, buat ngasih pesangon pns.
ReplyDeleteGunung emas freeport aja dikeruk dewe. Biar bisa mbayar pesangon pensiunan.
ReplyDeletesungguh siksa Allah sangat Pedih buat orang yg gonta-ganti kebijakan, yg swasta dr Pesangon diganti Pensiun, yg PNS dr Pensiun diganti Pesangon.....yok apa Kangggggg!!!!!!!!
ReplyDeleteah .... cuma ngomong doang pake repot kang....
ReplyDeleteYang bikin tulisan ini ga becus.. kalo dengerin info tuh dicerna baiki2.. istilah PNS tuh msh ada.. coba baca UU 5/2014 yg bener..
ReplyDeleteKasian nasib PNS yg pensiun, Kalo bsa atUr pesangoN bAgus tp kalo gak, siap2 kelaparan, bila perlu jadi teroris untuk sesuap nasi.. Otak2 pjaBat indoNesia ternyata oTak dEngkul Smua,
ReplyDeletegaji Pns jadi kambing hItam.. uang jalan2 pjaBat, mObil Mewah dll gak dibAhas.. jangan salahkan anak bAngsa jadi teroris, kriminal meningKat, otak jokowi dan cAra pikir mu dangkal.. di eropa glandangan aja dapat gaji tiap bulan,
mohon kepada pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan pns jangan hanya untuk para pejabat saja yang dipikirkan yang hanya 5 tahun saja kerja .
ReplyDeletemudah mudahan saja pemerintah bisa membekali asn/pns yang pensiun itung itung beri onh dan sekalian buat bayar utang, plus bekal anak anak sekolah amiiiin Ya Alloh kabulkanlah Do,a kami
ReplyDeleteinfo bermanfaat
ReplyDeletelangsung bisa cek taspen nih
terima kasih artikelnya
Sejak lama Kementerian Keuangan terbebani anggaran pensiun. Tahun ini tembus Rp 92,4 triliun. Pemerintah belum memutuskan pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded. Masih perlu pematangan dan belum bisa direalisasi pada 2017.
ReplyDeletemudah mudahan benar dan menjadi berkah bagi para PNS/ASN
ReplyDeleteMoga moga selaga sesuatunya ini berjalan dengan benar dan sukses.
ReplyDeletemoga semua ini bener, jangan cuma iseng atau hayalan belaka.
ReplyDeleteDuwite sopo gek an?
ReplyDeleteDuite rakyat , untuk kesejahteraan rakyat ,
DeletePANCASILA dipakai coba ? Bukan untuk kesejahteraan golongan tertentu !
Lha uangnya siapa buat bayar pesangon pns? Uang negara habis buat maling...tuh maling
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletePesangon bagi PNS sangat baik bagi yg cocok caranya berikan tawaran bagi PNS dari Pemerintah siapa yg mau ....
ReplyDeletebanyak yang cocok pensiun diberikan sebagai pesangon dicepetke mawon pak joko w dan pak mentri. matur nuwun.
ReplyDeletehttp://www.menpan.go.id/berita-terkini/4337-kementerian-panrb-bantah-rumor-tentang-pensiun-pns-dibayar-sekaligus-mulai-2017
ReplyDeleteLebih baik pesangon biar bisa umroh, bersama suami istri, bayar utang ,nabung dari uang bulanan sulit, urusan yg biar diatursediri mrk pasti bisa dah terlatih.
ReplyDeletesemoga,,,pesangon dapat terlaksana ,,dan bukan hanya wacnana tapi yg pastinya pemerintah dapat menpertimbankannya...dan,pesangon insyaallah terlaksana..amin
ReplyDeleteSemoga ya realita, bisa buat modal usaha bapak saya setelah pensiun. Amim
ReplyDeletekita sebagai pns yg rendahan berharap sekali dengan wacana ini, biar kita merubah hidup mandiri dari pada mengharap pemerintah yang selalu tempat bergantung. mungkin wacana ini masyarakat bisa maju. uang pemerintah itukan uang masyarakat bukan uang pribadi, kasian dong kami pns yang rendahan ini.
ReplyDeletePesangooon ..... mantaaaaaaaab
ReplyDeleteaku daftar duluan ... laa aku yo wis umur 50 th. haree...
uang e bisa buat beli rumah. Makmur dech..haji plus ..plus
pluuus.
Terus apa wacana tinggal wacana. Semoga Terealisasi. Aamiin..aamiin ..aamiin Yaa Robbal 'alamiin.
hore...jumlah milyarder di negara ini akan nertambah banyak ayo pensiun berjamaah
ReplyDeletejangan ngibul mulu,,,yg bikin berita ini EDAn!
ReplyDeleteapa yg tdk bisa, kita ini negara besar, tinggal kita mau jujur atau hanya cari pencitraan, kalau kita semua jujur insya Allah bayar pesangon pns itu pasti bisa, asal korupsi diberantas habis sampai keakar akarnya, msalahnya saat ini korupsi uang negara masih tinggi, hanya saja yg ketangkap - 5% yg tdk tertangkap -70% dan yg jujur baru -25% kalau dah begini susah mau maju, apalagi mau bayar pesangon pns, mimpi dululah tak apa. muda mudahan kejujuran semakin meningkat sampai -90% . atau hukum berjalan tegas tidak pandang bulu walaupun anak sendiri dan sanksinyapun harus seberat beratnya, terutama sanksi buat oknum penegak hukum yg melanggar hukum harus kebih berat dibandingkan warga yg kurang paham hukum supaya penegak hukum betul betul menegakan hukum. semoga mimpi ini bisa jadi nyata ...amin
ReplyDeletePesangon utk pns tak perlu diberikan yg penting ada uang negara untuk pejabat yg korup kesiapan kalau pejabatnya kurus.
ReplyDeletejangan mimpi PNS/ASN jadi sejahtera,Kalo untuk PNS mana mau Pemerintah Mikirin PNS,kalo uda ga ke pake buang aja kaya barang loakan
ReplyDeleteKalo pensiun tinggal nunggu mati
ReplyDeleteTapi bagaimana nasib yg sdh pensiun sejak sebelumnya aturan yg baru ini.
ReplyDeleteTlng dijelaskan...
Cumak omong doank gk ada kepastian
ReplyDeleteBeritanya masih abu abu alias blm jelas... nasib oh nasib rakyat jelata
ReplyDeleteHOAXX DAN HOAXX, NAMANYA JUGA XOAX, GAK JELAS SIAPA YG PERTAMA KALI LEMPAR ISU SEPERTI INI. PARAH.
ReplyDeleteNGEDEBUS.....
ReplyDeleteITU SEMUA BARU WACANA DAN DITEGASKAN OLEH MENPAN BAHWA TIDAK BENAR ! KALAU BOLEH BERKELAKAR DAN BISA ITU DI BAYAR PAKAI ANGGARAN YG MANA ? ATAU PAKAI UANG YEN ? ITUPUN YEN ONO DUIT. SUDAHLAH AYO-AYO KONSENTRASI KERJA-KERJA JANGAN TERPENGARUH ANGIN SURGA, LHA WONG NEGARA SENDIRI UANGNYA LAGI KACAU BIN BALAU. BERDOA SAJA SEMOGA NEGERI INI KEDEPAN TAMBAH JAYA MAKMUR GEMAH RIPAH LOH JINAWI TOTOTENTREM JONI RAHARJO
ReplyDeleteyaaaa...kita ini cuma manuasi bisa apa sih??? semua keputusan hanya Allah yang menentukan. apapun yang terjadi terima dengan ridho... iya kan. jadi tenang aja ga usah galau.berdo'a aja yang terbaik untuk negri tercinta ini kake buyut kita dulu berjuang tanpa pamrih kok,
ReplyDeleteBIAR AJA GOMONG INI NGOMONG ITU YANG PENTING BUKTINYA KAPAN DIBAYAR PESANGAON TERIMA AJA KOK REPOT
ReplyDeleteSAYA MENGHIMBAU BAPAK PRESIDEN AGAR PERATURAN PENSIUNAN PESANGON PNS CEPAT DIREALISASI,JANGAN TARIK ULUR LAGI,JANGAN BILANG NEGARA TDK MAMPU,MISALNYA YANG PENSIUNAN TAHUN INI 100 RIBU ORANG X 1 M =100 TRILIUN DARI JLH ITU MENURUT SAYA ORANG AWAM BELUM SEBERAPA KALAU DIBANDINGKAN DARI PENGHASILAN PAJAK NEGARA.TERIMAKASIH
ReplyDeleteSAYA MENGHIMBAU BAPAK PRESIDEN AGAR PERATURAN PENSIUNAN PESANGON PNS CEPAT DIREALISASI,JANGAN TARIK ULUR LAGI,JANGAN BILANG NEGARA TDK MAMPU,MISALNYA YANG PENSIUNAN TAHUN INI 100 RIBU ORANG X 1 M =100 TRILIUN DARI JLH ITU MENURUT SAYA ORANG AWAM BELUM SEBERAPA KALAU DIBANDINGKAN DARI PENGHASILAN PAJAK NEGARA.TERIMAKASIH
ReplyDeleteBIAR AJA GOMONG INI NGOMONG ITU YANG PENTING BUKTINYA KAPAN DIBAYAR PESANGAON TERIMA AJA KOK REPOT
ReplyDeletehey bung...pikirkan yang bukan pns
ReplyDeletesejahterakan mereka segera...
Jika pesangon tdk di realisasi,,mendingan jokowi mngundurkan diri krn itu lbh bijak..
ReplyDeleteTeroris akan mnjamur d negara kita jika pemerintah kurang memperhatikan kesejahterà an rakyat..hanya dgn janji janji yg tdk terealisasikan termasuk slh satu d antaranya janji pesangon pensiunan yg berdampak negatif trhadap anak cucu pensiunan yg berstatus ketergantungan (pengangguran)..
ReplyDeleteberita ora genah
ReplyDeletePensiunan akan mati kelaparan
ReplyDeletedaripada mati kelaparan, pensiunan masih di terima masuk isis, apalagi pensiunan tni digaji besar
ReplyDeleteNegara dan bangsa maju seperti ini berkat para pensiunan, malah dikatakan pensiunan menghabiskan dana, ada apa dengan pensiunan orang2 ini kok benci banget, gaji 14 gk dkasih, gaji gak naik.
ReplyDeletela la laaaa. kenapa sih mikirin bagaimana cari uang untuk pesangon PNS / ASN . Negara khan kayaa dan Aparaturnya khan juga Pinter2.
ReplyDeletejual saja tanah sebelah Khan dapat uang banyaak.Hahaha ...
Alhamdulillah dapat pesangon 1 (satu) milyard ...
ReplyDeleteAlhamdulillah Honorer K2 diangkat jadi PNS Semuaaaa
MANTAAAAAAAAB .....
SEMOGA TERWUJUD PERUBAHAN GAJI PNS / ASN 2018 JANGAN HANYA JADI WACANA
ReplyDeleteSEBAGAI ANAK BANSA INDONESIA MENGHARGAI PERJUANGAN PARA PAHLAWAN YANG TELAH GUGUR DI MEDAN PERTEMPURAN MELAWAN PENJAJAHAN MARILAH KITA MENJADI PUTRA - PUTRI YANG NASIONALISME
ReplyDeletehahahaha...... bangkrut negeri ini........
ReplyDeletehahahaha...... bangkrut negeri ini........
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteBerarti kita harus mencari sp yg bisa merespon, mendukung dan membuat itu terjadi. Kekompakan harus di jalin lebih baik lagi
ReplyDeleteTidak mungkin maka jgn banyak mimpi
ReplyDeleteJika sdh di wacanakan pembayaran pensiun dng pemberian pesangon... mohon kiranya pak PRESIDEN SECEPATNYA DI AMBIL KEPUTUSAN UNTUK DI REALISASI... THN 2018..PEMBERIAN THR.. PENSIUNAN JUGA DI BERIKAN THR... SEBAGAI PENGHARGAAN ATAS PENGABDIAN YG SDH DI BERIKAN BER PULUH PULUH TAHUN TETHADAP NEGERI INI... SAYA PENDIDIK..MENGABDI SELAMA 39 THN 5 BLN.. HAMPIR 4 DEKADE... ATAS JAWABAN PERINTAH TERHADAP APA YG SY SAMPAIKAN...1. PEMBAYARAN PENSIUN DNG CARA PESANGON...2
ReplyDeletePEMBERIAN THR.. TERMASUK PENSIUN..
PEMERINTAH SEGERA MENGAMBIL KEPUTUSAN UNTUK MEREALISASIKAN.." PEMBAYARAN PENSIUN DNG PEMBAYARAN PESANGON... THN 2018... PEMBERIAN THR..TERMASUK PENSIUN.. SEBAGAI PENGHARGAAN PEMERINTAH KPD PENSIUN YG SDH MENGABDI BERPULUH PULUH THN DI NEGERI INI.. TERIMA KASIH ATAS PETHATIAN DAN JAWABAN PERINTAH... TUHAN MEMBERKATI
ReplyDeletesemoga z bulan ini cair tggl 22 sep 17.karna kalo iya saya juga bakal bisa jadi jutawan.karna saya mau di kasih jatah juga oleh pak deku.amiiin
ReplyDeletepusiiiing,!!!!!
ReplyDeletemakanya kalo milih pemimpin pilihlah pemimpin yg baik yang mikir rakyat kalo milih anggota dewan ya anggota dewan yg baik yang bener yang takut Alloh orang Alloh aja nggak ditakuti apalagi cuma manusia mana takut akirnya ...............
sistem pesangon untuk pns yang pensiun mulai berlaku pada tahun 2020
ReplyDeletePa Herry.....bisa minta Surat edaran ttg Pensiunan di bayar satu kali
DeleteThis comment has been removed by the author.
DeleteSemoga benar dibayar satu kali
ReplyDeletePa herry bisa aku minta tentang keputusan yang terkait pensiun dibayar satu kali
ReplyDelete