Blora, Harianblora.com – Sejak 1 Februari 2015, tarif kerata api Jaya Blora Ekspres rute Cepu-Semarang naik menjadi Rp 40.000 yang awalnya hanya Rp 28.000. Hal karena PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) membuat kebijakan baru yang menaikkan harga tiket sampai dua kali lipat yang awalnya Rp 28.000 yang saat ini menjadi Rp 40.000.
Harga tiket KA Blora Jaya Ekspres yang semula Rp 28 ribu, menurut Kepala Stasiun Besar Cepu Nurtain, naik menjadi Rp 40 ribu. Nurtain menegaskan, dengan adanya kenaikan tarif itu, diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
Para penumpang, akan mendapat fasilitas AC di dalam gerbong, tempat duduk nyaman dan kapasitas penumpang lebih sedikit dari sebelumnya. Jumlah penumpang setiap gerbong saat ini dikurangi, katanya, awalnya dengan tarif lama jumlanya 86 orang per gerbong. “Sekarang menjadi 52 penumpang,” jelas dia, Rabu (4/1/2015) seperti yang dilansir Muria News.
Saat ini, bagi warga Blora yang mau memesan tiket akan semakin mudah. Sebab, dengan layanan PT KAI, pada H-7 sebelum pemberangkatan penumpang bisa melakukan pemesanan tiket melalui stasiun atau tempat pembelian tiket lainnya. Dengan begitu, kata Nurtain, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan tiket, tanpa harus mengantre di loket pembelian.
Masyarakat di Blora, ada yang menanggapi hal itu sebagai hal wajar karena dinilai perbaikan pelayanan. Namun ada juga yang kaget dengan kenaikan tersebut, karena awalnya Rp 28 ribu menjadi Rp 40 ribu. (Red-HB18/Foto: Priyo/Ali Muntoha).
0 comments:
Post a Comment