Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu Kabupaten Blora menjadi salah
satu referensi berobat, operasi, klinik atau konsultasi kesehatan di Kabupaten
Blora. Tak hanya dari Blora, rumah sakit PKU Muhammadiyah Cepu Kabupaten
Blora ini juga dikunjungi warga Bojonegoro, Ngawi, Pati, Rembang, Lamongan,
Grobogan dan sebagainya.
Sesuai informasi yang dilansir Harianblora.com, Rumah Sakit PKU
Muhammadiyah Cepu Kabupaten Blora ini meskipun statusnya swasta, namun menjadi
referensi populer untuk berobat bagi warga Blora, Bojonegoro, Ngawi, Rembang,
Lamongan dan sekitarnya. Sebelumnya, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu ini
adalah sebuah rumah sakit bersalin dan klinik medis.
Rumah sakit yang memiliki visi "menjadi rumah
sakit muhammadiyah yang tumbuh dan berkembang dan dikelola secara profesional"
ini pada Minggu 26 Desember 2004 secara formal diresmikan oleh Prof
Syafi'i Ma'arif yang saat ini menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Selain gedung memadai dan tampak megah, pada November 2008, Rumah Sakit
PKU Muhammadiyah Cepu ini juga menerima kunjungan Ketua Pusat Muhammadiyah Prof
Din Syamsudin Eksekutif untuk meresmikan gedung baru. Pada tahun 2011 juga telah
terakreditasi.
Alamat Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Cepu
Kabupaten Blora ini berada di Jl.Ronggolawe No. 137 Cepu Kabupaten Blora, yang
sesuai data yang dihimpun Harianblora.com, Februari 2015, memiliki karyawan lebih dari 150 orang, juga pelayanan 24
jam.
Dengan misi "memuaskan
empat pihak yang berkepentingan : pemilik, karyawan, pelanggan, pemerintah", rumah sakit ini menjadi pilihan warga Blora untuk berobat.
Apalagi, rumah sakit ini memegang teguh beberapa tata nilai yang sangat kuat. Pertama,
bekerja sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT. Kedua, berusaha mejadi Rahmatan
Lil Alamin. Ketiga, bekerja sambil belajar untuk mencapai profesionalisme.
Meskipun swasta, namun Rumah Sakit PKU Muhammadiyah
Cepu Kabupaten Blora ini menjadi salah satu referensi berobat di Kabupaten
Blora. Juga untuk wilayah Bojonegoro, Ngawi, Pati, Rembang, Lamongan dan
sekitarnya.
0 comments:
Post a Comment