Blora, Harianblora.com – Penerapan Kurikulum 2013 dan
KTSP di Blora masih ribet. Sebab, tidak semua sekolah menerapkan kurikulum
2013, bahkan menurut Kasi PAIS Kankemenag Blora, Imron, S.Ag, M.Si, Rabu (25/2/2015),
di Blora hanya 20 sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013.
Dalam acara
Sosialisasi Kebijakan Implementasi Kurikulum 2013 dan Pencairan Tunjangan
Profesi Guru Agama Islam, Rabu (25/2/2015) aula Kankemenag Blora yang dihadiri
guru PAI SD, SMP dan SMA Se-kabupaten Blora, selain membahasa tunjangan profesi
guru, juga dibahas implementasi kurikulum 2013.
Di Kabupaten
Blora sendiri, khusus untuk SMA juga tetap
melaksanakan Kurikulum 2013 karena sekolah sudah menerapkannya untuk tahun
ajaran 2013/2014 dan 2014/2015 atau 3 semester per Desember 2014, sedangkan
untuk SD dan SMP akan kembali pada kurikulum KTSP 2006.
Adapun adanya surat edaran Dirjen PAIS
terkait pemberlakuan kurikulum bagi sekolah yang gurunya sudah mengikuti Bimtek
Kurikulum 2013 nantinya akan dikaji lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan
Dinas pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Blora terkait untuk implmentasi
yang paling tepat dan baik.
Masalah Guru PAI Blora
Ada beberapa problem yang dialami guru Pendidikan Agama
Islam di Blora. terutama dalam implementasi KTPS. Sebab, banyak guru yang
kekurangan jam minimal tatap muka dalam satu minggu.
Solusi dari masalah tersebut adalah perlu mengambil jam
tambahan dari mulok sekolah dan pengembangan diri sesuai Permendiknas RI no. 22
/2006 tentang standar isi untuk satuan isi pendidikan dasar dan menengah dan
melaksanakan Peraturan Dirjen Pendis No. Dj.1/12 A Tahun 2009 tentang
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI pada
sekolah, dan Pelaksanaan Mulok BTQ sesuai SK Bupati No.
200/2002.
Atas dasar itu, menurut Imron, SK Bupati tersebut perlu dipertegas
kembali oleh Kepala Dindikpora dan instansi terkait supaya permasalahan GAI tersebut bisa diatasi dengan baik. Begitu pula Kebijakan
Kemenag dan Pengawas terkait perkembangan dan inovasi mapel juga hendaknya
terprogram melalui KKG dan MGMP
sebagai wahana memperluas dan berbagi informasi seputar masalah PAI.
“Pada prinsipnya implementasi kurikulum 2013 pada mapel PAI kita koordinasikan dengan Dindikpora terkait supaya
sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan aturan yang ada” jelas Imron.
Adapun untuk tunjangan sertifikasi diharapkan kelengkapan
administrasi bisa dikumpulkan dan disesuaikan dengan syarat pencairan dan
ketentuan yang ada, sehingga bisa terpenuhi dengan baik dan lancar dan tidak
melanggar aturan yang semestinya. Untuk itu, kata dia, diperlukan koordinasi
yang baik antara guru dan pengawas terkait.
Untuk validitas data dalam Emis 2015 diharapkan semua guru
dan pengawas melakukan finalisasi data secara akuntabel baik data kelembagaan,
kesiswaan, dan guru sehingga bisa akurat dan valid untuk kelancaran dalam
perencanaan dan evaluasi program PAIS. (Red-HB23/ima-Kemenag).
0 comments:
Post a Comment