Lowongan beasiswa S2 untuk guru SMA terbaru ini hadir dalam
rangka meningkatkan kulifikasi dan karir pendidik dan tenaga kependidikan
pendidikan menengah, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidik
Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 akan memberikan bantuan biaya
pendidikan bagi Guru Pendidikan Khusus, dan Guru daerah 3T (Terluar, Terdepan,
Tertinggal) pada Pendidikan Menengah yang sedang menempuh studi program pascasarjana (S2).
Persyaratan pengajuan bantuan dana studi tersebut adalah
sebagai berikut:
1 Prioritas pertama diberikan kepada Guru SMALB/SMKLB
dan Guru SMA penyelenggara Inklusi di daerah 3T. Prioritas kedua
diberikan kepada Guru SMALB/SMKLB dan Guru SMA penyelenggara Inklusi Prioritas ketiga
diberikan kepada Guru SMA dan SMK yang mengabil mata kuliah Program Studi
Pendidikan Luar Biasa (PLB)
2 Berstatus guru aktif pada SMK baik negeri maupun swasta
dibuktikan dengan SK terakhir PNS atau SK dari Yayasan bagi Non PNS
3 Wajib mempunyai
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai guru Dikmen
4 Guru yang sedang menempuh/mengikuti program pendidikan
Pascasarjana (S-2) pada perguruan tinggi yang terakreditasi Minimal B dengan program studi ilmu pendidikan
5 Diprioritaskan
bagi guru yang saat ini sedang melaksanakan tugas akhir, calon yang sedang
melaksanakan penulisan tesis, harus melampirkan judul tesis yang
disetujui/diketahui oleh pembimbing dan sisyahkan oleh pimpinan jurusan/program
studi
6 Belum dan/atau tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan
untuk peningkatan kualifikasi akademik dari lembaga/pihak lain
7 Diusulkan oleh Dinas Pendidikan
UPTD/Kabupaten/kota/provinsi setempat
8 Peserta yang diusulkan harus mengisi/menyertakan: isian Biodata, Surat aktif mengajar dari
kepala sekolah, SK mengajar, surat tugas belajar/Ijin belajar dari Dinas
Pendidikan, Surat aktif kuliah atau surat lulus seleksi dari perguruan tinggi, KRS
dan atau Transkrip Nilai (kartu hasil studi) terakhir, Fotocopy kartu mahasiswa
yang masih berlaku, Surat aktif kuliah dibuat minimal bulan November 2014; Melampirkan
ijazah S1. Peserta juga harus melampirkan Foto copy buku (Nomor Rekening) Bank
atas nama Pribadi dan masih aktif (fotocopy diperbesar) untuk menghindari
kesalahan data dan nomor rekening di perjelas dengan tulisan tangan. Diwajibkan
menggunakan bank pemerintah non syariah (BRI, BNI, Bank Mandiri) yang telah
memiliki akses on-line untuk mempermudah dan mempercepat dalam pencairandana
bantuan, Foto copy NPWP Pribadi, Berkas usulan beasiswa S2 dijilid dengan cover
hijau.
9 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan
Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, akan melakukan seleksi
terhadap calon peserta penerima bantuan dana pendidikan yang dikirim oleh Dinas
Pendidikan UPTD/Kabupaten/kota/provinsi dengan merujuk pada kriteria dan
persyaratan/ketentuan yang ditetapkan
10 Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan terpilih
sebagai penerima bantuan pendidikan S2 harus menandatangani surat perjanjian
bermaterai. surat perjanjian akan dikirim langsung ke alamat sekolah peserta
terpilih untuk ditandatangani dan dikembalikan secepatnya ke Subdit Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PTK PKLK)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Menengah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Menengah
11 Bagi peserta penerima bantuan dana pendidikan yang
dinyatakn mendapatkan bantuan dana pendidikan haus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan
dana pendidikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah dana diterima.
Daftar usulan calon peserta penerima bantuan dana pendidikan
S-2 dimaksud, harus sudah diterima paling lambat tanggal 30 Juli 2015 atau
dapat ditutup sebelum tanggal tersebut bila kuota penerima bantuan sudah
terpenuhi.
Berkas dapat dikirim ke alamat: Subdit PTK PK&LK Up. Eddy K. L. Gaol, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidik Pendidikan Menengah,
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Komplek Kemendikbud, Gedung D Lantai
12, jalan Pintu 1 Senayan Jakarta, 10270. Informasi lebih lanjut, silahkan
kunjungi dikti.go.id.
Kalau bisa diupdate yang guru SD 2015 mas, sekalian juknisnya..
ReplyDelete