Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Monday, 23 February 2015

Gaji Pegawai Negeri Sipil di Blora Habiskan 62 Persen APDB Blora



Blora, Harianblora.com – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Blora habiskan 62 persen APDB Blora. Sebab, dalam APBD 2015 Kabupaten Blora, masih didominasi untuk belanja pegawai khususnya gaji PNS. Proporsi anggaran untuk PNS bahkan mencapai 62 persen dari APBD 2015 yang berjumlah Rp 1,5 triliun.
 
PNS di Blora dalam suatu acara. Foto: Harianblora.com
Untuk sisanya, dialokasikan untuk kepentingan publik yang dialokasikan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk untuk infrastruktur. Sedankan untuk infrastruktur, jumlahnya sedikit dan akan terus ditingkatkan, sehingga sarana dan prasarana di Blora akan lebih baik. Hal itu diungkapkan Bupati Blora Djoko Nugroho tak lama ini.

Menurutnya, APBD Blora 62 persen untuk gaji PNS atau sebesar Rp 810 miliar. “Saat ini memang APBD Blora 62 persen untuk gaji PNS atau sebesar Rp 810 miliar. Konsekuensinya memang bagian infrastruktur belum bisa ditingkatkan,” kata Bupati.

Di sisi lain, Aktivis LSM Kopral Blora Yuli Abdul Hakim menilai proporsi anggaran tersebut masih kurang ideal. Pasalnya, anggaran banyak terserap untuk mengaji PNS yang kinerjanya juga patut dipertanyakan.

Menurut Yuli, idealnya anggaran APBD itu 60 atau 70 persen untuk kepentingan umum sehingga alokasi pembangunan ke masyarakat akan lebih banyak.  “Sangat tidak ideal harusnya memang lebih baik proporsi dibalik, jadi masyarakat akan bisa lebih menikmatinya,” jelas dia. (Red-HB18/Pati Pos/Foto: Harianblora.com).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Gaji Pegawai Negeri Sipil di Blora Habiskan 62 Persen APDB Blora Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora