Todanan, Harianblora.com - Biaya nikah di wilayah Kecamatan Todanan Kabupaten Blora dinilai mahal bingit. Sebab, dari laporan warga setempat, untuk biaya pencatatan di wilayah Kecamatan Todanan, khususnya Desa Ngumbul Blora mencapai Rp. 1.200.000. Padahal, Kemenag telah menetapkan untuk biaya pencatatan nikah hanya Rp 600.000 untuk nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan jika dilakukan di KUA bebas biaya alias gratis.
Biaya tersebut sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor SJ.DJ.II/HM.01/3327/2014 tentang Biaya Nikah yang menerangkan bahwa Biaya Pencatatn Nikah di KUA sebesar Rp. 0 (Nol Rupiah) dan Rp.600.000 untuk pencatatan nikah di luar KUA.
Meskipun sudah diatur Kemenag, namun tidak semua KUA di wilayah Blora mematuhi regulasi tersebut. Di Desa Ngumbul, Todanan, Blora, memberi patokan biaya nikah di luar KUA sampai Rp 1. 200.000. Sedangkan untuk nikah di KUA, warga harus mengeluarkan uang Rp 500.000.
Akibat patokan biaya itu, warga setempat mengeluh karena menilai biaya yang ditetapkan KUA tersebut sangat mahak. Wanto (24) salah satu warga Desa Ngumbul mengatakan biaya nikah di desanya sangat mahal. "Mahal, setauku kalau nikah bedol itu ya mentok-mentoke cuma 500 ribu," bebernya, Senin (9/2/2015).
Kalau Rp 1.200.000, kata Wanto, jelas mahal lah. "Uang segitu bagi masyarakat kecil sudah mahal bingit," ujarnya dengan bahasa populer.
Tak hanya Wanti, warga lain, Luluk, mengakui bahwa biaya nikah di desanya relatif mahal. Luluk adalah warga desa Ngumbul yang dua bulan yang lalu menikah. Saat itu, ia menikah bedol di rumahnya dan dikenakan biaya nikah dari KUA sebesar Rp 1.000.000.
Biaya itu pun masih mendapat potongan, sebab Luluk masih kerabat dari kepala desa. Sebagai warga biasa, Luluk takut jika tidak dilancarkan proses pernikahannya, sehingga ia mau membayar biaya tersebut.
Di sisi lain, Temi, salah satu warga setempat juga menuturkan bahwa dirinya ditawari biaya pernikahan sebesar Rp.1.200.000.
Laili Kusyanti (23) warga desa Ngumbul Todanan mengatakan hal itu di luar aturan baku. "Seharusnya pemerintah Blora turun tangan atas kejadian ini. Lebih inti lagi adalah Kemenag Kabupaten Blora. Jangan biarkan ada oknum KUA yang memalak rakyat dengan cara gitu," ungkap dia. (Red-HB30/Foto: Kompas). Baca juga: Klarifikasi KUA Todanan tentang Biaya Nikah di Desa Ngumbul Todanan Blora.
Biaya tersebut sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor SJ.DJ.II/HM.01/3327/2014 tentang Biaya Nikah yang menerangkan bahwa Biaya Pencatatn Nikah di KUA sebesar Rp. 0 (Nol Rupiah) dan Rp.600.000 untuk pencatatan nikah di luar KUA.
Meskipun sudah diatur Kemenag, namun tidak semua KUA di wilayah Blora mematuhi regulasi tersebut. Di Desa Ngumbul, Todanan, Blora, memberi patokan biaya nikah di luar KUA sampai Rp 1. 200.000. Sedangkan untuk nikah di KUA, warga harus mengeluarkan uang Rp 500.000.
Akibat patokan biaya itu, warga setempat mengeluh karena menilai biaya yang ditetapkan KUA tersebut sangat mahak. Wanto (24) salah satu warga Desa Ngumbul mengatakan biaya nikah di desanya sangat mahal. "Mahal, setauku kalau nikah bedol itu ya mentok-mentoke cuma 500 ribu," bebernya, Senin (9/2/2015).
Kalau Rp 1.200.000, kata Wanto, jelas mahal lah. "Uang segitu bagi masyarakat kecil sudah mahal bingit," ujarnya dengan bahasa populer.
Tak hanya Wanti, warga lain, Luluk, mengakui bahwa biaya nikah di desanya relatif mahal. Luluk adalah warga desa Ngumbul yang dua bulan yang lalu menikah. Saat itu, ia menikah bedol di rumahnya dan dikenakan biaya nikah dari KUA sebesar Rp 1.000.000.
Biaya itu pun masih mendapat potongan, sebab Luluk masih kerabat dari kepala desa. Sebagai warga biasa, Luluk takut jika tidak dilancarkan proses pernikahannya, sehingga ia mau membayar biaya tersebut.
Di sisi lain, Temi, salah satu warga setempat juga menuturkan bahwa dirinya ditawari biaya pernikahan sebesar Rp.1.200.000.
Laili Kusyanti (23) warga desa Ngumbul Todanan mengatakan hal itu di luar aturan baku. "Seharusnya pemerintah Blora turun tangan atas kejadian ini. Lebih inti lagi adalah Kemenag Kabupaten Blora. Jangan biarkan ada oknum KUA yang memalak rakyat dengan cara gitu," ungkap dia. (Red-HB30/Foto: Kompas). Baca juga: Klarifikasi KUA Todanan tentang Biaya Nikah di Desa Ngumbul Todanan Blora.
0 comments:
Post a Comment