Tuban, Harianblora.com
– Sebanyak 4 pencuri truk asal Sambong, Blora ditangkap polisi di Tuban
bersama 1 pencuri lain yaitu warga Dusun Kandangan, Desa
Sekardadi, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Sesuai yang dilansir beritajatim.com, Sabtu (21/2/2015) keempat warga Sambong, Blora yang mencuri
truk di Tuban tersebut adalah berinisial JW (41), BS (26), JJ
(37) dan SW(43). Keempat pelaku tersebut
merupakan warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jateng yang bertugas
memotong kendaraan truk hasil curian untuk dijadikan rongsokan.
Sedangkan pelaku lain,
adalah AS (23) yangmerupakan warga Dusun Kandangan, Desa
Sekardadi, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Lima komplotan pencuri dan penjagal kendaraan
curian tersebut adalah pencuri yang kini diamankan polisi. Dari kelima pelaku,
AS adalah eksekutor pencuri kendaraan truk bersama dengan DD yang masih buron.
Mereka dibekuk petugas
kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban, karena ulah mereka melakukan pencurian
kendaraan truk dan komplotan penadah, yang kendaraan hasil curian itu untuk
dijagal lantas dijual sudah dalam kondisi besi potongan.
AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, mengatakan masih ada beberapa pelaku lain yang masih buron. "Kita masih memburu tiga orang lainnya. Yakni DD sebagai pencuri dan Nur serta WJ sebagai pembeli atau penadah kendaraan curian itu," jelas dia.
AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, mengatakan masih ada beberapa pelaku lain yang masih buron. "Kita masih memburu tiga orang lainnya. Yakni DD sebagai pencuri dan Nur serta WJ sebagai pembeli atau penadah kendaraan curian itu," jelas dia.
Awalnya, pengungkapan komplotan pencuri dan penjagal
kendaraan truk tersebut, adalah berawal saat pelaku AS bersama dengan DD
melakukan pencurian truk Fuso dengan nomor polisi “W 8229 UB “yang sedang
diparkir di SPBU Manunggal, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.
Kendaraan truk tanpa muatan itu diparkir dan ditinggalkan pulang oleh
pengemudinya yang merupakan warga setempat.
Pelaku mengambil truk dengan menggunakan kunci bentuk Y, kata Kasat Reskim. “Setelah melakukan pencurian kendaraan truk itu dibawa ke Bojonegoro dan dijual kepada Nur dan WJ dengan harga Rp 20 juta," jelas AKP Suharyono. Dari hasil penyelidikan dan juga keterangan sejumlah saksi, akhirnya petugas berhasil menangkap AS yang menjadi pelaku pencurian truk tersebut.
Pelaku mengambil truk dengan menggunakan kunci bentuk Y, kata Kasat Reskim. “Setelah melakukan pencurian kendaraan truk itu dibawa ke Bojonegoro dan dijual kepada Nur dan WJ dengan harga Rp 20 juta," jelas AKP Suharyono. Dari hasil penyelidikan dan juga keterangan sejumlah saksi, akhirnya petugas berhasil menangkap AS yang menjadi pelaku pencurian truk tersebut.
Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan berhasil
menangkap empat pelaku yang memotong truk hasil curian untuk dijual kiloan. Barang
bukti yang kita temukan, kata AKP Suharyono, sudah dalam kondisi
terpotong-potong. Sedangkan untuk mesinnya informasinya sudah dijual tersendiri
oleh pelaku yang masih DPO dan kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Barang curian tersebut yang kini menjadi barang bukti,
adalah berupa potongan besi kendaraan truk fuso yang diperkirakan mencapai sekitar
delapan ton itu sudah diamankan di Polres Tuban bersama dengan kelima pelaku
komplotan itu. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui
apakah pelaku juga terlibat pencurian di lokasi lain atau tidak. (Red-HB10/Beritajatim.com/Foto: M. Muthohar).
0 comments:
Post a Comment