Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Wednesday, 28 January 2015

Tunjangan untuk Anak dan Istri PNS Akan Dihapus, Sejumlah Guru di Blora Galau



Blora, Harianblora.com – Tunjangan untuk anak dan istri bagi Pegawai Negeri Sipil akan dihapus, sejumlah guru di Kabupaten Blora galau. Seperti kita ketahui, munculnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) berdampak pada sistem penggajian PNS, termasuk guru yang berstatus PNS.

Sebelum muncul UU ASN, guru PNS mendapat honor dari kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya seperti tunjangan untuk anak dan istri, namun kini semuanya dipangkas.

Sri (49) salah seorang guru PNS di Blora mengaku kaget mendengar berita tersebut. “Kalau misal dihapus ya gak papa, tapi harus ada gantinya,” ujar guru SD tersebut kepada Harianblora.com, Rabu (28/1/2015). Menurut sarjana pendidikan tersebut, guru-guru di sekolah dan UPTD tempat ia mengajar, merasa resah mendengar kabar yang baru saja ramai dibicarakan tersebut.

“Kalau misal UU ASN benar-benar diterapkan, maka PNS yang bekerja di dunia pendidikan, mau tidak mau ya harus hilang tunjangan untuk keluarganya,” papar guru kelas 3 SD tersebut.

Bu Sri juga mengakui dan berharap, kabar tersebut hanya wacana dan tidak direalisasikan. “Kan tunjangan untuk keluarga sudah ada sejak dulu, jadi saya kira tidak mungkin akan dihapus,” harapnya.

Kegalauan tersebut juga dirasakan Suprianto (52), menurutnya, saat ini UU ASN belum diterapkan semua. “Kalau UU ASN diterapkan, jika benar ada poin penghapusan honor di luar jam kerja, ya otomatis tunjangan untuk anak dan istri bagi guru PNS ya hilang,” ujar guru SD tersebut.

Kepada Harianblora.com, ia mengatakan bahwa berita tersebut baru muncul beberapa hari yang lalu. “Kalau kemarin-kemarin ada isu gaji dinaikkan, la sekarang kok ada berita lagi kalau tunjangan akan dihilangkan. Semoga kabar ini tidak benar,” harapnya pada Rabu (28/1/2015) malam.

Sebelumnya, Subowo Joko Widodo, Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Senin (26/1/2015), PNS sekarang tak bisa lagi menerima honor untuk kegiatan di luar kantor. “PNS tidak bisa lagi menerima honor untuk kegiatan-kegiatan luar kantor. Ini sesuai amanat UU ASN,” katanya seperti yang dilansir Kompas, Selasa (27/1/2015).

Pemerintah, lanjut Subowo, tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. “Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja,” bebernya.

Untuk tunjangan kemahalan, katanya, akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing. Misalnya di Papua, tunjangan kemahalannya lebih tinggi dibanding wilayah Jawa.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja, dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama-sama golongan kepangkatan, belum tentu tunjangan kinerjanya sama. “Ada 21 grade jabatan PNS. Tunjangannya akan disesuaikan dengan gradenya,”  beberanya. (Red-HB19/Foto: Harianblora.com).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Tunjangan untuk Anak dan Istri PNS Akan Dihapus, Sejumlah Guru di Blora Galau Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora