Semarang, Harianblora.com – Pilkada Blora dan 15 kabupaten lain siap
dilaksanakan dengan anggaran Rp 325 miliar. Pemilihan kepala daerah yang
rencananya digelar pada 2015 di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah dananya mencapai
Rp 325 miliar. Hal itu diungkapkan Drs Joko Purnomo, Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Jawa Tengah, Selasa, (6/1/2015).
Ketua KPU Jawa Tengah tersebut mengatakan ke 16 kabupaten/kota di Jateng yang akan melaksanakan pilkada itu saat ini masih bersiap-siap. Ke 16 kabupaten/kota di Jateng tersebut meliputi Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Magelang, sedangkan untuk kabupaten yaitu Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora.
Menurutnya, anggaran pilkada
tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 325 miliar karena dua putran. Anggaran
pilkada untuk dua putaran yang diajukan oleh 16 KPU kabupaten/kota itu
nominalnya berbeda-beda, ujarnya, dan ada yang sudah disetujui serta masih
dalam pembahasan. Joko menyatakan anggaran 16 pilkada kabupaten/kota di Jawa
Tengah itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
masing-masing kabupaten/kota.
Joko yang juga mantan Ketua KPU
Kabupaten Wonogiri menjelaskan KPU Kota Semarang menganggarkan Rp 46 miliar
untuk pemilihan walikota (pilwakot). Untuk kota yang lain, seperti Surakarta,
Magelang, dan Pekalongan hanya di bawah Rp 10 miliar. "KPU Kota Semarang
menganggarkan Rp46 miliar guna pilwalkot, namun ada yang menganggarkan di bawah
Rp10 miliar seperti Kota Surakarta, Kota Magelang, dan Kota Pekalongan,” kata
Joko.
Jika pilkada hanya berlangsung 1
putaran saja, menurut Joko anggaran yang keluar hanya setengah dari total
anggaran yang diajukan. Joko yang juga alumni HMI tersebut menjelaskan KPU Jawa
Tengan dan 16 KPU kabupaten/kota telah menyiapkan dua skenario tahapan jika
penyelenggaraan pilkada dilakukan serentak pada 2015 atau 2016.
Kalau Perppu Nomor 1 Tahun 2014
disetujui oleh DPR pada Januari ini, kata Joko, maka pilkada akan dilaksanakan
Desember 2015. “Tapi kalau persetujuannya lebih dari bulan ini maka pilkada
akan berlangsung pada 2016,” ujar Joko.
Komisi Pemilihan Umum selaku
penyelenggara pilkada, menurut Joko siap melaksanakan pilkada di 16
kabupaten/kota di Jawa Tengah karena regulasi, anggaran, dan berbagai kebutuhan
logistik telah tersedia.
Saat ini, menurut Joko, KPU Jateng masih menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terkait dengan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 16 kabupaten/kota pada 2015. (Red-HB30/Foto:Harianblora.com).
Baca juga: Pilkada Blora Diprediksi Digelar Tahun 2015.
0 comments:
Post a Comment