Todanan, Harianblora.com - Petani Todanan Blora minta saluran irigasi PT GMM dibongkar karena srobot milik warga setempat. PT. Gendhis Multi Manis (PT GMM) diminat untuk membongkar bangunan pagar
PT. GMM yang berdiri di atas tangggul dan saluran irigasi pertanian. Hal itu yang meminta adalah petani yang memakai air irigasi di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Petani geram dengan ulah PT GMM, karena saluran itu adalah sarana pertanian para warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para petani, bukan justru untuk kepentingan produksi pabrik PT GMM. Pernyataan tersebut telah disampaikan para petani kepada pimpinan PT GMM yang ditulis dalam surat dengan tanggal 10 Januari 2015. Surat itu, langsung dikirim ke pihak perusahaan yang juga memberi tembusan surat kepada para petinggi dan pejabat.
Dalam tembusan surat tersebut terdiri atas Gubernur Jateng, Bupati Blora dan juga DPRD Blora. Para petani mendesak agar saluran itu segera dibongkar. Jika tidak, maka para petani akan melaporkan pabrik tersebut ke Kepolisian dan Bupati dengan tuduhan kasus melakukan "penyerobotan" dan perusakan fasilitas umum milik para petani.
Di surat itu, para petani yang jumlahnya ratusan juga membubuhkan tanda tangannya supaya PT GMM segera membongkar saluran irigasi. Selain itu, PT GMM juga didesak untuk menghentikan produksinya jika masih memanfaatkan air dari saluran irigasi.
Total dari jumlah petani yang ikut tanda tangan tersebut adalah 170 petani. Selain petani, desakan yang ditujukan kepada PT GMM tersebut juga mendapat dukungan dari Zaenul Arifin Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Tinapan, Todanan, Blora.
Tindakan PT GMM, dinilai petani telah membawa dampak negatif bagi aktivitas pertanian di Desa Tinapan dan sekitarnya. Apalagi para petani di sana sangat menggantungkan pertaniannya dari pasokan air irigasi pertanian tersebut.
Petani geram dengan ulah PT GMM, karena saluran itu adalah sarana pertanian para warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para petani, bukan justru untuk kepentingan produksi pabrik PT GMM. Pernyataan tersebut telah disampaikan para petani kepada pimpinan PT GMM yang ditulis dalam surat dengan tanggal 10 Januari 2015. Surat itu, langsung dikirim ke pihak perusahaan yang juga memberi tembusan surat kepada para petinggi dan pejabat.
Dalam tembusan surat tersebut terdiri atas Gubernur Jateng, Bupati Blora dan juga DPRD Blora. Para petani mendesak agar saluran itu segera dibongkar. Jika tidak, maka para petani akan melaporkan pabrik tersebut ke Kepolisian dan Bupati dengan tuduhan kasus melakukan "penyerobotan" dan perusakan fasilitas umum milik para petani.
Di surat itu, para petani yang jumlahnya ratusan juga membubuhkan tanda tangannya supaya PT GMM segera membongkar saluran irigasi. Selain itu, PT GMM juga didesak untuk menghentikan produksinya jika masih memanfaatkan air dari saluran irigasi.
Total dari jumlah petani yang ikut tanda tangan tersebut adalah 170 petani. Selain petani, desakan yang ditujukan kepada PT GMM tersebut juga mendapat dukungan dari Zaenul Arifin Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Tinapan, Todanan, Blora.
Tindakan PT GMM, dinilai petani telah membawa dampak negatif bagi aktivitas pertanian di Desa Tinapan dan sekitarnya. Apalagi para petani di sana sangat menggantungkan pertaniannya dari pasokan air irigasi pertanian tersebut.
Menurut petani, pada tahun 2012 sampai awal 2013, PT GMM telah mendirikan sebagian bangunan pagar di atas tanggul dan saluran air irigasi di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan,
Kabupaten Blora. PT GMM, menurut petani juga telah menyudet, memotong
tanggul irigasi pertanian. "Selain itu, PT GMM juga menggunakan air irigasi
pertanian untuk kepentingan produksi industri gula," papar Zaenul yang tertulis di dalam surat tersebut. (Red-HB19/Foto: nsr).
0 comments:
Post a Comment