Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Friday, 9 January 2015

Pencurian Kayu Menurun, KPH Mantingan Rembang Gandeng Kepolisian dan TNI Blora



Rembang, Harianblora.com – Pencurian kayu di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan Rembang menurun. Seperti diketahui, jumlah kerugian yang didera KPH Mantingan, Rembang, pada setahun silam, akibat pencurian pohon kini turun signifikan dari sisi jumlahnya. Para blandong atau pencuri kayu liar kini ditindaklanjuti ke pengadilan dan telah menerima putusan pengadilan.

Kasi Humas KPH Mantingan Ismartoyo, menyatakan data kerugian akibat pencurian dibanding tahun lalu, sangat turun signifikan dari 734 batang menjadi 390 batang senilai Rp500 juta.

Untuk pohon yang roboh, tumbang, akibat angin puting beliung ada sekitar 45 batang senilai Rp600 juta. Selain itu, kawasan hutan terbakar mencapai 165 hektare menyebabkan rugi sekitar Rp350 juta dan pohon muda rusak akibat penggembalaan ternak liar sebanyak 1 hektare senilai Rp1,5 juta. Jumlah tersebut dinilai turun karena angka kerugian lebih kecil daripada tahun lalu.

M Rizqon selaku Wakil Admninistratur KPH Mantingan pada Kamis (8/1/2015) mengatakan saat ini KPH membuat data kerugian yang dialaminya. Pasalnya, data tersebut pasti menyertakan beberapa hal yang menjadi penyebabnya, seperti akibat bencana, kebakaran, penggembalaan dan pencurian di mana nilainya fluktuatif. 

M Rizqon juga menjelaskan dalam usaha menciptakan pengamanan internal, pihak meningkatkan patroli sampai empat kali setiap minggu. Hal itu dilakukan dengan cara rahasia dan dilaksanakan tanpa terjadwal. Tujuannya agar tidak dicurigai para pencuri kayu.

Pihaknya juga bekerjasama dengan menggandeng aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI Kabupaten Blora. Mereka secara berkala mengadakan patroli demi keamanan. Apalagi, lokasi KPH Mantingan sangat dekat dengan Kabupaten Blora.

Pria tersebut juga menjelaskan, secara eksternal, KPH Mantingan juga melibatkan LMDH dengan cara memberikan bibit tanaman porang. Tanaman tersebut dibudidaakan di bawah tegakan pohon, dan masa panen sekitar 3 tahunan. Dengan diberi kesibukan menanam dan merawat tanaman porang, secara otomatis mereka akan selalu datang ke hujan. Jika rajin ke hutan, otomatis ikut menjaga keamanan hutan.

Pada tahun 2015 ini, menurut Rizqon ada dua tempat kesatuan pemangkuan hutan (BKPH) di wilayah kerjanya. Dua wilayah tersebut adalah di Kalinanas Blora dan Ngiri Rembang. Dua lokasi ini terus ditingkatkan pengamanan dan penjagaannya. Pasalnya, di kawan hutan ini masih banyak pohon jati yang tua, sekitar 80 tahun lebih. Tentu saja pohon-pohon jati itu menjadi menjadi incaran para blandong liar. (Red-HB39/Foto: Harianblora.com). Baca juga: Kasus, Warga Nglobo Blora Galau Karena Pembuangan Air Limbah Migas.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Pencurian Kayu Menurun, KPH Mantingan Rembang Gandeng Kepolisian dan TNI Blora Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora