Semarang, Harianblora.com - PDIP Jateng Akan Memecat Siapa Saja yang Mengintimidasi Ketua DPC PDIP Blora. Hal itu dilakukan dan sebagai bentuk tindak lanjut Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah atas dugaan intimidasi terhadap Ketua DPC dan kader-kader PDIP yang berencana maju dalam Pilkada di Kabupaten Blora dan 15 kabupaten/kota lain di Jateng pada 2015.
Selain Kabupaten Blora, tahun 2015 ini juga akan digelar Pilkada di 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ke-15 daerah itu meliputi Kota
Pekalongan, Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal,
Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten
Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri dan juga Kabupaten Klaten.
Selaku Ketua DPD PDIP Jateng, Heru Sudjatmoko mengaku mendapat kabar intimidasi tersebut. Namun, pihaknya belum memastikan, siapa yang mengintimidasi dan siapa yang diintimidasi. "Jika benar terjadi, maka pelakunya akan dipecat dari kepengurusan partai," tutur di Semarang, Kamis (22/1/2015).
Sesuai pedoman khusus pada Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 66 dan 67 Tahun 2014 mengenai konsolidasi, hal itu akan menjadi pijakannya dalam menjalankan amanat PDIP tersebut. Heru juga mengatakan, PDIP dilarang keras melakukan praktik intimidasi, politik uang dan partai secara anggaran dasar/anggaran rumah tangga dibentuk tidak untuk melombakan para kader dalam memperoleh banyak suara serta dukungan.
Pihaknya mengatakan, tidak akan secara spesifik membentuk tim khsusu untuk menyelidiki dugaan intimidasi. "Tapi sementara ini, kita lihat dulu apakah yang melakukan intimidasi itu sendiri atau berkelompok dan saya punya kewajiban untuk menyelesaikan masalah itu," papar Heru yang juga Wakil Gubernur Jateng tersebut.
Heru mengatakan, jika pelaku intimidasi adalah orang dari struktur partai, maka harus diluruskan supaya memahami apa instruksi partai. "Saya tidak ingin menyebut siapa saja namanya kalau benar terjadi intimidasi," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pertimbangan Daerah DPD PDIP Jateng Suryo Sumpeno mengatakan adanya dugaan intimidasi terhadap para para kader PDIP tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak mengungkapkan secara rinci siapa yang menjadi korban intimidasi.
Intimidasi itu, meliputi tindakan ancaman tidak boleh mencalonkan sebagai bupati/wali kota dan jika nekad tetap mencalonkan diri, maka rekomendasi sebagai pengurus partai tidak akan diturunkan. (Red-HB49/Foto: Kompas.com).
Heru Sudjatmoko Ketua DPD PDIP Jateng |
Selaku Ketua DPD PDIP Jateng, Heru Sudjatmoko mengaku mendapat kabar intimidasi tersebut. Namun, pihaknya belum memastikan, siapa yang mengintimidasi dan siapa yang diintimidasi. "Jika benar terjadi, maka pelakunya akan dipecat dari kepengurusan partai," tutur di Semarang, Kamis (22/1/2015).
Sesuai pedoman khusus pada Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 66 dan 67 Tahun 2014 mengenai konsolidasi, hal itu akan menjadi pijakannya dalam menjalankan amanat PDIP tersebut. Heru juga mengatakan, PDIP dilarang keras melakukan praktik intimidasi, politik uang dan partai secara anggaran dasar/anggaran rumah tangga dibentuk tidak untuk melombakan para kader dalam memperoleh banyak suara serta dukungan.
Pihaknya mengatakan, tidak akan secara spesifik membentuk tim khsusu untuk menyelidiki dugaan intimidasi. "Tapi sementara ini, kita lihat dulu apakah yang melakukan intimidasi itu sendiri atau berkelompok dan saya punya kewajiban untuk menyelesaikan masalah itu," papar Heru yang juga Wakil Gubernur Jateng tersebut.
Heru mengatakan, jika pelaku intimidasi adalah orang dari struktur partai, maka harus diluruskan supaya memahami apa instruksi partai. "Saya tidak ingin menyebut siapa saja namanya kalau benar terjadi intimidasi," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pertimbangan Daerah DPD PDIP Jateng Suryo Sumpeno mengatakan adanya dugaan intimidasi terhadap para para kader PDIP tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak mengungkapkan secara rinci siapa yang menjadi korban intimidasi.
Intimidasi itu, meliputi tindakan ancaman tidak boleh mencalonkan sebagai bupati/wali kota dan jika nekad tetap mencalonkan diri, maka rekomendasi sebagai pengurus partai tidak akan diturunkan. (Red-HB49/Foto: Kompas.com).
0 comments:
Post a Comment