Harianblora.com Mengucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan&Mengajak Warga Jaga Kesehatan&Memutus Penyebaran Corona

Latest News

Kabar bahagia! bagi Anda, mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang ingin menerbitkan buku mudah dan murah, silakan kirim naskah ke formacipress@gmail.com dan kunjungi www.formacipress.com

Thursday, 8 January 2015

Masa Jabatan Bupati Blora Selesai pada 11 Agustus 2015, Sementara akan Dipimpin Pj bukan Plt



Djoko Nugroho Bupati Blora yang sebentar lagi jabatannya selesai
Semarang, Harianblora.com – Sebentar lagi, masa jabatan Bupati Blora selesai pada 11 Agustus 2015, sementara akan dipimpin Pj bukan Plt. Suko Mardiyanto Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi terkait penunjukkan pejabat (Pj) sementara di 16 kabupaten/kota, karena tak lama lagi akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

BKD Jateng bersama biro Otonomi Daerah (Otda) Jateng akan menerapkan prinsip tegas dalam menugaskan Pj di 16 wilayah tersebut. Dari total 16 kabupaten/kota itu, kabupaten Blora termasuk salah satunya. Jadi, nanti posisi Bupati Blora akan digantikan Pj sementara untuk memimpin roda pemerintahan Kabupaten Blora.

Suko mengatakan, dalam etika birokrasi, Pj sudah jelas tidak punya wewenang memutasi pejabat daerah. “Pada prinsipnya sudah disiapkan. Kita menamakan mereka Pj karena ini pejabat negara, bukan Plt. Kalau Plt adalah jabatan struktural,” ujarnya tak lama ini.

Sebentar lagi, Pilkada serentak akan digelar di Jawa Tengah yang terdiri atas 16 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Blora. Ketika masa jabatan Walikota/Bupati berakhir, pemerintahan daerah tersebut akan dinahkodai pejabat sementara sampai terpilih kepala daerah baru dan pelantikan.

Dari data BKD Jateng, wilayah dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) paling awal adalah Kota Semarang. Sedangka yang paling akhir di tahun 2015 adalah Kabupaten Pemalang. Sedangkan untuk Kabupaten Blora sendiri berada di nomor urut delapan.

Berikut daftar AMJ meliputi 16 kabupaten/kota di Jateng yaitu, Kota Semarang, 19 Juli 2015, Kabupaten Rembang, 20 Juli 2015, Kabupaten Purbalingga, 27 Juli 2015, Kabupaten Kebumen, 23 Juli 2015, Kota Surakarta, 28 Juli 2015, Kabupaten Boyolali, 1 Agustus 2015, Kota Pekalongan, 9 Agustus 2015.

Selanjutnya adalah Kabupaten Blora, 11 Agustus 2015, Kabupaten Kendal, 22 Agustus 2015, Kota Magelang, 29 Agustus 2015, Sukoharjo, 1 September 2015, Kabupaten Semarang, 28 September 2015, Kabupaten Purworejo, 30 Oktober 2015, Kabupaten Wonosobo, 30 Oktober 2015, Kabupaten Wonogiri, 1 November 2015 dan Klaten, 2 Desember 2015. (Red-H19/Foto: Harianblora.com). Baca juga: Waw, Pilkada Kabupaten Blora 2015, Diperkirakan Habiskan Anggaran Rp 28,4 Miliar.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Masa Jabatan Bupati Blora Selesai pada 11 Agustus 2015, Sementara akan Dipimpin Pj bukan Plt Rating: 5 Reviewed By: Harian Blora