Semarang, Harianblora.com – Niko, mahasiswa Unnes
asal Kudus kini harus berususan dengan kepolisian. Ia diduga memerkosa NIK
(16), siswa SMA asal Kendal. Banyak orang mencari tahu kronologi pemerkosaan
mahasiswa Unnes dengan siswi SMA asal Kendal tersebut. Sejak Selasa 6
Januari 2015, kabar pemerkosaan mahasiswa Unnes dengan siswi SMA ini ramai di
dunia massa, juga media sosial.
Bagi warga Unnes, kejadian ini merupakan musibah,
apalagi Niko adalah salah satu mahasiswa berprestasi di bidang olahraga sepak
takraw yang pernah meraih medali emas mewakili Jawa Tengah di even Pekan
Olahraga Nasional (PON).
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rakhman, MHum mengatakan kejadian tersebut
adalah musibah. "Ini musibah pada mahasiswa itu, juga kami," tegasny
pada Rabu (7/1/2015). Hal itu disampaikannya di ruang kerjanya di Rektorat
Unnes, Kompleks Kampus Unnes, Sekaran, Kawasan Gunung Pati, Kota Semarang, Jawa
Tengah.
Berawal dari BBM
Rektor Unnes menjelaskan, dari pengakuan Niko, awalnya ia berkenalan
melalui kontak Blackberry Messenger (BBM) dari handphone BB bekas/second yang
baru dibelinya. Seperti yang dilansir merdeka.com, saat membeli BB tersebut,
Niko yang memiliki nama asli Supriatno tersebut kontak-kontakan dengan nama
NIK. Kemudian ia berkenalan dan setelah satu bulan lebih, mereka berdua bertemu
di sebuah cafe di sekitar kampus Unnes, Sekaran, Semarang.
Setelah berbincang-bincang di cafe, Niko bertanya ke NIK, ternyata
kobran ingin ikut bersama Nik ke kos atau asrama mess atlet di kompleks Unnes. Saat
mereka masuk ke mess atlet Unnes, memang dalam keadaan sepi. Saat itu, satpam
sedang jaga dan berkeliling di lokasi lain. Sampai pada pagi hari, terjadi
keributan di mess atlet Unnes tersebut pada Senin (5/1/2015).
Kasus tersebut, akhirnya dilaporkan pihak keluarga korban ke Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Menurut Prof Fathur,
NIK tidak diperkosa, karena sudah diajak di cafe. "Mengadu ke kepolisian.
Tapi gimana diperkosa? Wong sudah diajak ke cafe," jelasnya.
Akhirnya, pihak kampus mengeluarkan Niko yang saat ini duduk di
semester V di Unnes. Rektor Unnes tersebut berharap agar kasus itu tidak
terulang lagi di lingkungan kampus konservasi tersebut.
Kami bertindak tegas hari ini kami keluarkan. Rektor dan seluruh
pimpinan, katanya, tim investigasi, aspek hukum juga berikan rekomendasi secara
berat, pemecatan mahasiswa secara berat.
Profesor sosiolinguistik itu meminta polisi bisa proporsional dalam
melakukan upaya penyelidikan. Artinya, apakah benar-benar tindak pidana murni
pemerkosaan anak di bawah umur atau upaya korban NIK untuk menjebak pelaku
Niko. (Red-HB25/Foto:Harianblora.com). Baca juga: Berita Mahasiswa Unnes Perkosa Siswa SMA Ramai di Media Massa.
wah wah
ReplyDelete