Semarang, Harianblora.com - Setelah DPR RI menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU, kini KPU Jateng Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada di 16 Kabupaten/Kota di Jateng.
Seperti data dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, akan digelar Pilkada serentak di 16 kabupaten/kota di Jateng. Ke 16 kabupaten/kota tersebut akan melaksanakan pilkada pada tahun 2015. Ke 16 daerah yang terdiri atas kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten
Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali,
Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten
Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri,
Kabupaten Klaten.
Selain itu, 4 kota yang akan menggelar pilkada di tahun 2015 ini adalah Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan dan juga Kota Semarang.
Drs Joko Purnomo Ketu KPU Jateng mengatakan siap melanjutkan persiapan pilkada di 16 kabupaten/kota di seluruh Jateng. "Kami akan melanjutkan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 16 kabupaten/kota pascapengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 menjadi undang-undang," katanya pada Selasa (20/1/2015).
Menurut Joko, pihaknya akan mengawali tahapan pilkada mulai dari sosialisasi tingkat awal kepada parpol peserta pilkada dan pemangku kepentingan di bulan Februari 2015 mendatang. Setelah itu, katanya, kami membuka pengajuan bakal calon kepala daerah pada pertengahan Februari," tutur alumni HMI tersebut.
Joko yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri tersebut mengatakan bahwa sebelum bakal calon dari parpol itu ditetapkan sebagai calon kepala daerah, akan dilakukan uji publik pada bulan Mei 2015. (Red-HB23/Foto: KPU Jateng). Baca juga: Tahapan Pilkada di Jateng 2015.
Drs Joko Purnomo Ketua KPU Jateng |
Selain itu, 4 kota yang akan menggelar pilkada di tahun 2015 ini adalah Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan dan juga Kota Semarang.
Drs Joko Purnomo Ketu KPU Jateng mengatakan siap melanjutkan persiapan pilkada di 16 kabupaten/kota di seluruh Jateng. "Kami akan melanjutkan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 16 kabupaten/kota pascapengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 menjadi undang-undang," katanya pada Selasa (20/1/2015).
Menurut Joko, pihaknya akan mengawali tahapan pilkada mulai dari sosialisasi tingkat awal kepada parpol peserta pilkada dan pemangku kepentingan di bulan Februari 2015 mendatang. Setelah itu, katanya, kami membuka pengajuan bakal calon kepala daerah pada pertengahan Februari," tutur alumni HMI tersebut.
Joko yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri tersebut mengatakan bahwa sebelum bakal calon dari parpol itu ditetapkan sebagai calon kepala daerah, akan dilakukan uji publik pada bulan Mei 2015. (Red-HB23/Foto: KPU Jateng). Baca juga: Tahapan Pilkada di Jateng 2015.
0 comments:
Post a Comment