Blora, Harianblora.com – Kini, korban semburan lumpur Nglobo Blora akan segera dapat ganti rugi. Para korban tersebut adalah warga yang berada di Desa Ngolono, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Mereka rugi, karena area persawahannya terkena dampak semburan gas liar yang kejadian tersebut menggegerkan warga Blora dan sekitarnya.
Sawah warga yang berada di sekitar lokasi sumur NGBU-04 yang sedang dilakukan kegiatan eksplorasi ulang sumur re-entry oleh PT PEPC ADK tersebut dinilai sangat rugi. Maka tidak heran jika warga meminta ganti rugi kepada PT PEPC ADK.
Pandu Subianto Humas PT PEPC berharap warga yang terkena dampak semburan tersebut untuk sabar. Ia meminta warga untuk menunggu, ”Nanti akan ada pertemuan lagi untuk membahas nilai tuntutan lagi,” katanya.
Menurut Pandu, tuntutan warga tersebut masih dinggap mentah. Pihaknya, akan mengajak dinas pertanian, kehutanan untuk melakukan penghitungan angka kerugian pada warga Nglobo yang sawahnya terkena dampak semburan.
Sementara itu, Siti, salah satu korban mengatakan ia sangat dirugikan dengan adanya tragedi semburan di Nglobo. Beberapa warga, menghitung kerugian mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta. "Bagi saya yang penting pertamina mau tanggung jawab," katanya, Kamis (15/1/2015).
Ibu dari dua anak ini berharap, pemerintah maupun pertamina peduli dengan bencana di Nglobo tersebut agar tidak merugikan petani terlalu banyak. "Kalau tidak ada ganti rugi, ya jelas kami menyesalkannya," kata dia.
Sebagian dari warga, juga mendesak PT PEPC ADK untuk merealisasikan ganti rugi tersebut. Jika hal itu tidak segera ditindaklanjuti, warga mengancam akan melakukan tuntutan kepada pimpian. (Red-HB12/Foto: Harianblora.com).
Sawah warga yang berada di sekitar lokasi sumur NGBU-04 yang sedang dilakukan kegiatan eksplorasi ulang sumur re-entry oleh PT PEPC ADK tersebut dinilai sangat rugi. Maka tidak heran jika warga meminta ganti rugi kepada PT PEPC ADK.
Pandu Subianto Humas PT PEPC berharap warga yang terkena dampak semburan tersebut untuk sabar. Ia meminta warga untuk menunggu, ”Nanti akan ada pertemuan lagi untuk membahas nilai tuntutan lagi,” katanya.
Menurut Pandu, tuntutan warga tersebut masih dinggap mentah. Pihaknya, akan mengajak dinas pertanian, kehutanan untuk melakukan penghitungan angka kerugian pada warga Nglobo yang sawahnya terkena dampak semburan.
Sementara itu, Siti, salah satu korban mengatakan ia sangat dirugikan dengan adanya tragedi semburan di Nglobo. Beberapa warga, menghitung kerugian mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta. "Bagi saya yang penting pertamina mau tanggung jawab," katanya, Kamis (15/1/2015).
Ibu dari dua anak ini berharap, pemerintah maupun pertamina peduli dengan bencana di Nglobo tersebut agar tidak merugikan petani terlalu banyak. "Kalau tidak ada ganti rugi, ya jelas kami menyesalkannya," kata dia.
Sebagian dari warga, juga mendesak PT PEPC ADK untuk merealisasikan ganti rugi tersebut. Jika hal itu tidak segera ditindaklanjuti, warga mengancam akan melakukan tuntutan kepada pimpian. (Red-HB12/Foto: Harianblora.com).
0 comments:
Post a Comment