Blora, Harianblora.com – Kantor DPC Partai
Gerindra Blora terancam diusir oleh Nur Jatmalika, sanga pemilik rumah
kontrakan yang dijadikan pusat Partai Gerindra di Bumi Samin tersebut. Hal itu
terjadi karena uang kontrakan menunggak. Lokasi kontrakan terletak di Jl. Blora
- Rembang KM 2 Karangjati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kantor yang biasa digunakan sebagai kantor DPC
Gerindra Kabupaten Blora ini, sampai Selasa (6/1/2015), masih terlihat
aktivitas pengurus DPC. Namun pemandangan tampak aneh, karena di depan kantor
tersebut ada spanduk kecil bertuliskan "Dikontrakan".
Agus, adik dari pemilik rumah kontrakan mengaku jika kakaknya, yaitu
Nur Jatmalika, merasa ditipu DPC Gerindra Blora. Pria tersebut mengaku merasa
ditipu Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora, yaitu Setiaji Setya Wijaya yang kini
juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora di Komisi B.
Pria tersebut mengaku, sudah 4 tahun uang kontrakan belum dibayar yang
nunggak sampai Rp 40 juta. “Sudah 4 tahun uang kontrakan belum dibayar,
totalnya Rp. 70 juta, kakak saya merasa ditipu, kaena sudah 4 tahun, tapi
setiap ditagih hanya dijanji-janjikan saja," katanya.
Ia menjelaskan, DPC Gerindra Blora sudah diberi toleransi untuk
menempati kontrakan itu sampai selesai Pilpres pada bulan Agustus 2014 lalu. Namun
hingga sampai saat ini, rumah kontrakan tersebut belum dikosongkan, bahkan DPC
Gerindra masih beraktivitas seperti biasa di lokasi tersebut.
Katanya nunggu dapat kontrakan baru untuk pindah, kata Agus, tapi saya
sudah pasang iklan dikontrakan, kalau sudah ada peminat, terpaksa saya harus
tegas. Di sisi lain, Setiaji Setya Wijaya selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten
Blora belum berkomentar sampai berita ini dipublikasikan. (Red-HB13/Foto: Aldi). Baca juga: Pilkada Blora dan 15 Kabupaten Lain Siap Dilaksanakan dengan Anggaran Rp 325 Miliar.
0 comments:
Post a Comment